Kebijakan kemasan polos (plain packaging) bagi produk rokok yang diterapkan oleh pemerintah Singapura dinilai tidak terlalu berdampak bagi ekspor produk rokok dari Jawa Timur.
Sebab, Singapura bukanlah negara dengan tujuan utama ekspor produk rokok yang berasal dari Jawa Timur. Selain itu, Singapura juga merupakan sebuah negara dengan tingkat konsumsi rokok yang kecil.
“Masyarakat Singapura itu bukan konsumen rokok. Ada, namun sedikit sekali. Ekspor rokok Jatim ke Singapura itu bukan untuk dikonsumsi masyarakat sana. Melainkan rokok tersebut mereka jual kembali ke negara-negara lain. Kalau eksportir kita bisa melakukan diversifikasi ekspor rokok, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Sairi Hasbullah Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim kepada suarasurabaya.net, Minggu (28/6/2015) malam.
Sairi mengatakan, eksportir produk rokok Jatim boleh khawatir kalau kebijakan tersebut nantinya diikuti oleh Malaysia.
Pasalnya, Malaysia merupakan konsumen rokok yang mana pada bulan Mei lalu menyumbang 15 persen nilai keseluruhan ekspor produk rokok dari Jawa Timur.
“Kalau ekspor rokok Jatim ke Malaysia memang untuk dikonsumsi masyarakat sana. Ini bedanya dengan Singapura. Malaysia merupakan tujuan utama ekspor rokok Jawa Timur. Setelah itu ada negara Eropa lainnya seperti Jerman,” katanya.
Saat disinggung mengenai apakah peraturan ini mempunyai misi untuk mematikan negara produsen rokok seperti Indonesia, Sairi menolak anggapan tersebut.
“Kalau menurut saya belum tentu. Peraturan ini menurut saya karena pemerintah Singapura benar-benar ingin memproteksi masyarakatnya terhadap rokok. Mereka ingin jadi negara yang bebas rokok,” pungkasnya. (dop/dwi)