Sebanyak 25 perusahaan Jawa Timur yang bergerak di bidang persepatuan mengajukan penangguhan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2016. Winyoto Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Jawa Timur mengatakan, sebagian besar perusahaan yang mengajukan penangguhan tersebut berasal dari ring I.
“Ya karena mereka (perusahaan sepatu Jawa Timur) memang ndak kuat sudahan. Kebanyakan dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Pasuruan. Kenapa ndak kuat? Karena tahun ini naiknya signifikan. Perusahaan ndak bisa mengejar. Apalagi iklim perekonomian Indonesia di tahun 2015 tidak baik,” kata dia kepada suarasurabaya.net, Selasa (29/12/2015) di Surabaya.
Winyoto membandingkan UMK Jawa Timur dengan negara tetangga seperti Vietnam. Menurutnya, ada kesenjangan angka UMK Vietnam yang ternyata masih jauh dibawah Jatim.
“UMK Vietnam itu antara Rp1.350.000-Rp1.400.000. Jauh sekali dengan kita,” katanya.
Perbandingan upah antara Vietnam dan Indonesia tersebut membuat Winyoto ragu apakah ekspor sepatu dalam negeri bisa bersaing dengan negara-negara tetangga.
“Apalagi misalnya, kalau Vietnam ekspor produk mereka ke Eropa itu bea masuknya dikenakan lima persen. Lha kalau Indonesia bea masuknya sembilan persen. Ini tugas Menteri Perdagangan untuk bisa melobi lagi negara-negara Eropa sana agar bea masuk terhadap produk Indonesia bisa dikurangi,” ujar Winyoto.
Berbagai permasalahan tersebut menurut Winyoto tidak direspon pemerintah dengan baik. Misalnya, menurut dia, berbagai kebijakan paket-paket yang dikeluarkan oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla selama ini dia rasa tidak menguntungkan pemodal dalam negeri.
“Soal insentif pajak misalnya, itu baru diberikan kepada perusahaan yang memiliki karyawan diatas 5 ribu orang. Padahal faktanya di Jatim misalnya, itu rata-rata perusahaan yang dimiliki pemodal lokalnya hanya punya karyawan dua ribu sampai tiga ribu karyawan saja. Yang lima ribu ke atas itu PMA (Pemilik Modal Asing). Ini gimana?” kata dia.(dop/iss/ipg)