Joko Widodo Presiden menegaskan, akan mengawal sendiri paket kebijakan ekonomi tahap pertama September 2015 .
Paket kebijakan yang diumumkan Presiden di Istana Merdeka, Rabu (9/9/2015) malam terdiri dari tiga langkah. Yakni mendorong daya saing industri nasional, melalui deregulasi, debirokratisasi serta penegakan hukum dan kepastian usaha.
Ada 89 peraturan yang dirombak dari 154 yang masuk ke tim. Sehingga ini bisa menghilangkan duplikasi bisa memperkuat koherensi dan konsistensi serta memangkas peraturan yang tidak relevan atau menghambat daya saing industri nasional.
Mempercepat proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan, sumbatan dalam pelaksanaan dan penyelesaian proyek strategis nasional. Antara lain penyederhanaan izin, penyelesaiaan tata ruang dan penyediaan lahan, percepatan pengadaan barang dan jasa pemerintah serta diskresi dalam penyelesaian hambatan dan perlindungan hukum.
Meningkatkan investasi di sektor properti. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong pembangunan perumahan khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah serta membuka peluang investasi yang lebih besar di sektor properti.
Presiden menekankan paket kebijakan ekonomi ini bertujuan untuk menggerakkan kembali sektor riil yang akhirnya membenarkan fondasi pelompatan kemajuan perekonomian ke depan.
Jusuf Kalla Wapres tidak ikut mendampingi Presiden saat menyampaikan kebijakan penting ini. JK sedang menjalani perawatan di RS Cipto Mangun Kusumo sejak Rabu (9/9/2015) pagi. Tim dokter Kepresidenan menyebutkan JK mengalami gangguan jantung karena kelelahan. (jos/dwi/ipg)