Perry Warjiyo Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) mengatakan pertumbuhan ekonomi syariah semenjak digagas 25 tahun lalu hingga sekarang masih belum memuaskan. Penyebabnya, ekonomi syariah masih belum menjadi pilar bagi kemaslahatan ekonomi bangsa.
“Saya pribadi belum puas, share perbankan syariah secara nasional hanya mampu tumbuh 4,6 persen sejak tahun 1990 sampai sekarang. Sedih saya. Kalau dibandingkan negara tetangga kita tertinggal jauh,” kata Perry dalam pidatonya di Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2015, Selasa (27/10/2015) di Surabaya.
Untuk diketahui, sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi syariah Malaysia hingga kini mencapai 25 persen. Dengan catatan, gagasan ekonomi syariah di Malaysia 10 tahun lebih dahulu dibanding Indonesia.
Menurut Perry, salah satu penyebab stagnasi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia adalah kurangnya peraturan yang pro terhadap ekonomi syariah. Mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah daerah harus ada peraturan dalam bentuk undang-undang yang pro terhadap ekonomi syariah.
“Kita harus menelurkan UUD yang pro terhadap ekonomi syariah. Misalnya, pembiayaan fiskal bisa dalam bentuk sukuk. Kemenag juga bisa mendorong ini melalui fatwa-fatwa. Lalu perda atau pergub juga harus mengalokasikan anggaran untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah,” ujar dia.
Selain itu, kata Perry, pemerintah harus bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait ekonomi syariah. Sebab, selama ini masih banyak masyarakat Indonesia yang belum mengetahui apa itu ekonomi syariah.
“Misalnya di pesantren-pesantren itu kan bisa jadi pusat ekonomi keuangan syariah. Seminar dan workshop terkait ekonomi syariah harus diperbanyak. Karena saya tidak yakin banyak masyarakat yang mengetahui ekonomi syariah. Padahal sukuk itu salah satu alternatif yang digemari. Sukuk sudah berkembang di kota-kota di luar negeri seperti London. Ekonomi keuangan syariah juga bisa jadi alternatif pengembangan properti dan lain-lain,” katanya.
Tahun ini, Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan tata kelola untuk mengatur wakaf dan zakat untuk menumbuhkan ekonomi syariah di Indonesia. (dop/rst)