Rabu, 5 Februari 2025

Pertamina Minta BI Pertimbangkan Penggunaan Rupiah

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

PT Pertamina (Persero) telah mengirimkan surat kepada Bank Indonesia (BI) untuk dapat mempertimbangkan ketentuan penggunaan mata uang rupiah di dalam negeri.

“Ya memang kami menyampaikan surat ke Bank Indonesia untuk bisa dipertimbangkan karena kami ada juga harus beli dolar,” kata Dwi Soejipto Direktur Utama PT Pertamina usai Rapat Dengar Pendapat 2015 antara Komisi VI dengan Deputi Kementerian BUMN, PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Gedung Nusantara I DPR RI Jakarta seperti dilansir Antara.

Ia mengatakan pendapatan Pertamina dalam mata uang dolar AS akan memberikan biaya jika harus dikonversi ke rupiah.

“Jadi kalau pendapatan memang sudah dolar kan tidak perlu ada konversi duit (uang) lagi gitu dan tidak ada cost yang muncul berkaitan dengan harus dikonversi ke rupiah, rupiah ke dolar lagi gitu,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan ada pembelian barang-barang untuk kegiatan operasional Pertamina yang memang membutuhkan dolar yang cukup besar.

“Kalau kita impor minyak, impor goods (peralatan) kan semuanya dalam dolar,” tuturnya.

Namun, ia mengatakan jika BI tetap menetapkan ketentuan penggunaan rupiah itu, maka pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku.

“Tentu Pertamina harus melaksanakan ketentuan undang-undang yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan kewajiban penggunaan rupiah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diimplementasikan secara penuh mulai Rabu 1 Juli 2015.

Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs mengatakan peraturan itu untuk menegakkan kedaulatan rupiah di NKRI dan sekaligus mendukung stabilitas makro ekonomi. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Rabu, 5 Februari 2025
27o
Kurs