Pada bulan Juli-Agustus 2015 lalu, pemerintah provinsi Jawa Timur mengimpor 90.000 ton lebih garam untuk mencukupi kebutuhan garam industri di Jawa Timur. Sebab, kadar NaCl (Natrium Klorida) garam lokal Jawa Timur tidak memenuhi syarat untuk dipakai di sektor industri.
Heru Cahyono Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur mengatakan, pemakaian garam industri syarat NaCl (Natrium Klorida) nya harus diatas 97 persen (menurut Disperindag 90 persen,red). Sementara garam lokal di Jawa Timur kadar NaCl nya kisaran 85 hingga 96 persen saja.
Untuk mendapatkan syarat NaCl 97 persen tersebut, kata Heru, pemerintah akan mensiasati garam lokal dengan cara rekayasa produksi.
“Itu akan dilakukan di lahan, dengan membantu alat yang namanya geomembran. Harapannya dengan geomembran ini Jatim bisa mencukupi kebutuhan garam industri sebanyak 30 persen tahun ini,” katanya saat ditemui suarasurabaya.net, Rabu (9/9/2015).
Menurut Wahyu Widyalaksana Nugroho Plt Kepala Seksi Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim, geomembran merupakan sebuah lapisan yang fungsinya melapisi tanah untuk mempercepat proses evaporasi (penguapan).
“Geomembran mampu mempercepat proses pengkristalan garam. Sehingga garam itu tidak ada kotorannya, jadi bersih. Karena dengan geomembran membuat garam lebih putih. Sehingga kadar NaCl garamnya jadi lebih tinggi,” kata dia.
Kata Wahyu, pihaknya kini fokus untuk memberikan sosialisasi terhadap petani garam di Jawa Timur untuk menerapkan praktek geomembran.
“Kami fokus melakukan sosialisasi di 12 kabupaten dan kota yang ada di Jawa Timur. Misalnya mulai Tuban, Lamongan, Gresik, hingga Surabaya. Bangkalan, Pamekasan, dan Sumenep juga,” katanya.
Wahyu juga mengatakan pihaknya juga fokus memberikan pengetahuan kepada petani garam di Jawa Timur untuk mengurangi kandungan H20.
“Pengurangan kandungan H20 juga akan kami berikan kepada mereka. Dengan harapan garam petani kita bisa lebih berkualitas untuk memenuhi kebutuhan industri,” kata dia.
Untuk diketahui, garam juga dibutuhkan oleh beberapa sektor industri seperti kertas dan pengeboran minyak. Garam industri bisa digunakan sebagai pemutih kertas dan bahan campuran untuk pengeboran minyak. (dop/rst)
Teks Foto :
– Heru Cahyono Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur
Foto : Dodi Pradipta suarasurabaya.net