Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur minta pemerintah tak menaikkan besaran cukai rokok. Desakan ini menyusul kebijakan Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang menaikkan cukai rokok dari delapan menjadi 10 persen.
“Saya kira cukai delapan persen sudah tinggi. Jangan sampai kenaikan menjadi 10 persen hanya akan menjadikan banyak pabrik rokok bangkrut,” kata Zainul Lutfi, anggota DPRD Jawa Timur, Jumat (24/4/2015).
Menurut dia, jika pabrik rokok tutup, maka ribuan pekerja juga akan ikut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Begitu juga para petani tembakau dan cengkeh juga terancam merugi.
Politisi dari PAN ini mengatakan, kenaikan cukai rokok merupakan bukti ketidak pekaan pemerintah setelah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) serta tarif dasar listrik (TDL).
Kenaikan cukai dengan alasan untuk mengurangi dampak rokok, menurut dia juga tidak tepat. “Jangan bertubi-tubi, ini BBM dan TDL sudah naik. Saya kira kebijakan ini malah akan menyusahkan masyarakat,” kata dia.
Dia yakin, kenaikan cukai tak akan mampu mereduksi dampak rokok. Dengan menaikkan cukai, yang pasti terjadi adalah terhambatnya pertumbuhan ekonomoi.
Dengan menaikan harga cukai, produk rokok ilegal juga akan kembali marak yang ujungnya merugikan negara. “Saya kira pemerintah kurang inovatif, masak menggenjot penerimaan negara bisanya hanya menaikkan pajak,” ujarnya. (fik/ipg)