PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memberlakukan penyesuaian tarif listrik bagi 10 golongan pelanggan pada awal Agustus 2015 menyusul turunnya harga minyak dunia.
“Turunnya tidak drastis atau hanya Rp1/kWh menjadi Rp1.546 dibandingkan Juli 2015 sebesar Rp1.547,” kata Pinto Raharjo Deputi Manajer Komunikasi dan Bina Lingkungan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur di Surabaya, Rabu (5/8/2015) seperti dilansir Antara.
“Sebelumnya, kenaikan dan penurunan tarif adjustment selama tahun ini terjadi pada tarif listrik Maret dibandingkan Februari turun berkisar Rp28,13-Rp41,67/kWh,” ujarnya.
Kemudian, tarif listrik pada April dibandingkan Maret naik Rp26,6-Rp39,31/kWh. Berikutnya terjadi pada Mei, di mana PLN kembali menaikkan tarif listrik berkisar Rp48,92-Rp72,2/kWh.
“Lalu, pada Juni tarif listrik kembali naik tipis Rp6,6-Rp9,43/kWh. Bulan Juli, tarif listrik kembali naik lagi Rp16,65-Rp23,7/kWh,” katanya.
Pada bulan Agustus 2015, tambah dia, tarif tersebut turun meski hanya Rp1 per kWh. Di Jatim, pelanggan yang masuk dalam golongan tarif adjustment ini sebanyak 218.750 pelanggan untuk 10 golongan tarif adjustment.
“Walau demikian, kami tidak melihat seberapa besarnya rupiah angka penurunan tarif. Tapi lebih kepada nilai transparansi pemerintah,” katanya.
Kini, lanjut dia, berdasarkan hasil survei maka nilai kepercayaan konsumen masih berada di angka 87. Pencapaian itu memang bagus dan pihaknya berupaya menuju angka 100.
“Jika pemadaman dalam satu pekan sebanyak tiga kali selama dua jam maka diupayakan ke depan menjadi tiga kali satu jam saja. Bahkan, bisa saja tidak menjadi tiga kali seminggu tetapi menjadi dua kali,” katanya. (ant/dwi)