Nilai tukar petani (NTP) Jawa Timur pada bulan Agustus 2015 naik 1,22 persen dari 103,87 poin menjadi 105,14 poin. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur melansir kenaikan NTP ini disebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi daripada harga yang dibayar petani.
Sairi Hasbullah Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mengatakan ada tiga sub sektor pertanian yang mengalami kenaikan NTP dan sisanya mengalami penurunan.
“Kenaikan NTP terjadi pada sub sektor tanaman pangan sebesar 2,18 persen, tanaman perkebunan rakyat 1,82 persen, dan sektor peternakan 1,08 persen. Sedangkan penurunan terjadi pada sub sektor perikanan sebesar 0,30 persen dan sub sektor hortikultura 0,31 persen,” katanya, Rabu (2/9/2015).
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani pada bulan Agustus 2015 adalah tembakau, gabah, sapi potong, cabai rawit, buah mangga, tebu, ikan tongkol, jagung, udang, dan ikan cakalang.
“Sementara sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah nilam, cengkeh buah jeruk, ikan kuniran, bawang merah, buah apel, ikan bawal, ikan lemuru, ikan swanggi, dan ikan kembung,” katanya.
Dari lima provinsi di Pulau Jawa, empat provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan sisanya mengalami penurunan. Selain Jatim, provinsi di Pulau Jawa yang mengalami kenaikan NTP adalah Jateng, DI Yogyakarta, dan Banten. (dop/rst)