Mukhammad Misbakhun anggota Komisi XI mengaku kalau komisinya akan menyoroti Dody Budi Waluyo calon Deputi Gubernur BI, dalam kaitannya dengan skandal bailout Bank Century.
“Pada saat PPATK memberikan data, Minggu (19/4/2015), menyampaikan bahwa Dody pernah dipanggil KPK terkait kasus bank Century yaitu pencairan FPJP,” kata Misbakhun di sela-sela fit and proper test calon deputi gubernur BI, Senin (20/4/2015).
Karena itu, Misbakhun mengakui dirinya bersama sejumlah anggota komisi lainnya akan mempertanyakan masalah itu kepada Dody dalam proses fit and proper test.
“Saya akan menanyakan masalah itu. Dan kemudian juga akan bertanya bagaimana dia akan mengembangkan BI sebagai lembaga bank sentral yang kuat dan kredibel, dan ke depan bisa menjaga kepentingan nasional Indonesia di sektor moneter serta menjaga stabilitas,” ujar Misbakhun.
Dia menilai, Dody dilihat cukup baik karena dianggap berkompeten mengisi posisi itu. Namun yang ditunggu adalah penjelasan Dody dalam proses pencairan FPJP.
“Karena itu kaitannya dengan membangun kredibilitas lembaga itu sendiri nantinya. Artinya, kita harus memastikan kredibilitas orang yang mengisi. Kalau dia jujur, amanah, dan konsisten, maka yang bersangkutan pasti akan terpilih,” ujar Misbakhun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Komisi XI DPR, Dodi Budi Waluyo adalah orang yang menerima surat kuasa nomor 10/Sr.Ka/GBI Tanggal 14 November 2008 dari Gubernur Bank Indonesia, Boediono. Dengan surat kuasa tersebut, FPJP tahap pertama untuk Bank Century dicairkan.
Selain itu ada berbagai pengakuan berbeda soal kapan akte notaris itu dibuat, yang berkaitan dengan sah tidaknya pencairan dana negara itu.(faz/iss/rst)