Sabtu, 23 November 2024

Jamin Keamanan, Crowdfunding Tetap Menunggu Regulasi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Fernanda Reza Muhammad CEO CoAssets Javaland Indonesia saat menjelaskan tentang crowdfunding di ajang East Java Province Investment Crowdfunding and Conference 2015 di JW Marriott, Senin (7/12/2015). Foto: Denza suarasurabaya.net

Beberapa investor yang hadir dalam “East Java Province Investing Crowdfunding and Conference Surabaya 2015” di JW Marriot, Senin (7/12/2015), masih bertanya-tanya tentang keamanan berinvestasi dengan cara crowdfunding.

Menjawab pertanyaan hadirin, Fernanda Reza Muhammad sebagai CEO CoAssets Javaland Indonesia mengakui, regulasi untuk investasi crowdfunding memang belum ada di Indonesia.

“Pemerintah masih menggodok aturan ini. Semoga sudah bisa diaplikasikan tahun depan,” kata Reza yang juga merupakan Direktur Utama PT Javaland Promosia Indonesia.

Dia mengatakan, CoAssets merupakan platform (wadah,red) bertemunya perusahaan pengguna (developer properti) dengan para investor dari seluruh dunia secara online di CoAssets.com.

“Seperti traveloka, atau perusahaan lain yang menggunakan transaksi online. OJK (Otoritas Jasa Keungan,red) belum bisa masuk, kan. Karena memang regulasi ekonomi kreatif, termasuk transaksi online masih digodok,” ujarnya.

Meski demikian, Reza mengatakan CoAssets memiliki manajemen risiko agar dana investor terjamin keamanannya. Ini dilakukan dengan seleksi yang ketat terhadap pengguna yang mengajukan proposal pendanaan proyeknya.

“Kita berusaha memastikan kejelasan perusahaan tersebut. Kami memilih yang tidak akan melakukan wanprestasi,” ujarnya kepada salah satu investor yang hadir dalam acara yang digelar selama dua hari itu.

Risiko, menurut Reza, dalam investasi apapun tetap ada. Seperti yang terjadi dengan salah satu proyek dengan dana crowdfunding dari CoAssets yang ada di Phuket, Thailand.

Developer proyek properti itu akhirnya menyerah setelah kontraktor yang mengerjakan proyek melakukan kesalahan penghitungan saat pengerjaan, sehingga proyek tersebut terbengkalai.

“CoAssets akhirnya mengambil alih proyek itu. Diperbaiki sedemikian rupa dan lebih bagus, lalu dijual dengan harga lebih tinggi,” katanya.

Tidak hanya itu, untuk meminimalisir risiko investasi, CoAssets juga membatasi nilai investasi maksimal SGD 50 miliar.

“Nanti untuk di Indonesia (CoAssets Javaland Indonesia yang diluncurkan awal 2016,red) pembatasan investasinya disesuaikan,” ujarnya.

Di dalam CoAssets, develeper sebagai pengguna jasa penggalangan dana akan dikenai biaya jasa yang besarnya berdasarkan negosiasi.

Sementara investor, cukup melakukan tiga langkah untuk berinvestasi di berbagai proyek di dunia. Cukup login ke CoAssets.com, register, lalu transfer.

Investor dapat memilih proyek mana yang menawarkan nilai bagi hasil yang menarik, lalu segera mentransferkan dana yang akan diinvestasikan.

“Prinsipnya, investor pertama di CoAssets yang akan mendapatkan return paling besar,” kata Reza. (den/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs