Minggu, 23 Februari 2025

JHT 10 Tahun Rugikan Pekerja Karena Intention Turnover Tinggi

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan

Mekanisme pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru bisa diambil setelah 10 tahun masa kerja dinilai merugikan para pekerja.

Pasalnya, Intention Turnver (perpindahan kerja) di Indonesia hingga kini masih cukup tinggi.

“Saya berpikir dengan melihat kondisi pasar tenaga kerja kita. Dimana perpindahan tenaga kerja dari suatu perusahaan ke perusahaan lain itu relatif tinggi. Sehingga kalau kondisinya seperti ini, maka yang dirugikan tentu para pekerja,” ujar Wisnu Wibowo pakar Ekonomi Universitas Airlangga kepada suarasurabaya.net, Jumat (3/7/2015).

Menurut Wisnu, seharusnya antara pemerintah melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar kebijakannya bisa dipelajari oleh para pekerja.

“Implementasi kebijakan itu mestinya didahului dengan proses yang baik dan benar. Harusnya ada sosialisasi untuk menyamakan persepsi antara stakeholder terkait. mestinya pemerintah dan asosiasi tenaga kerja perlu melakukan pembicaraan dalam satu meja,” terang dia.

Namun dirinya berharap jikalau keputusan ini memang sudah bulat, akan ada sisi positif yang terjadi dari kebijakan ini.

“Banyak peluang yang bisa dilakukan untuk menggunakan dana tersebut untuk kepentingan lain (sektor ekonomi lainnya) dalam jangka panjang,” pungkasnya. (dop/wak)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
29o
Kurs