Para investor asal AS yang tertarik berinvestasi di Indonesia ingin mengetahui kepastian hukum dalam berusaha, khususnya setelah pemerintah mengeluarkan beberapa paket kebijakan ekonomi.
“Mereka sangat mendukung, dan seperti investor lainnya dari semua negara mereka ingin melihat kepastian hukum serta infrastruktur yang memadai,” kata Thomas Lembong Menteri Perdagangan, di sela-sela pertemuan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2015, di Manila, Filipina, Kamis (19/11/2015).
Thomas mengatakan, untuk memberikan kepastian hukum tersebut, Indonesia tengah melakukan proses deregulasi dan debirokratisasi untuk mempermudah proses berusaha di dalam negeri.
Menurut Thomas yang karib disapa Tom tersebut, para investor asal Amerika Serikat itu menaruh harapan besar dan memandang langkah Indonesia tersebut sebagai salah satu langkah yang sangat positif.
“Mereka sangat positif melihat perkembangan dalam waktu dua hingga tiga bulan terakhir, dikarenakan mereka sangat tertarik, bahkan mereka ingin kita terus memberikan up date,” ucap Tom seperti dilansir Antara.
Pada pertemuan bilateral dalam rangkaian pertemuan APEC antara delegasi Indonesia dengan Kamar Dagang dan Industri Amerika serta United States Trade Representative (USTR), Tom menjelaskan bahwa deregulasi dan debirokratisasi yang dilakukan tersebut untuk merasionalisasi regulasi, mengurangi beban administrasi dan perizinan, sehingga kebijakan pemerintah Indonesia bisa lebih konsisten.
Menurut Tom, para delegasi dari Negara Paman Sam tersebut akan menggali peluang untuk mengembangkan investasi di Indonesia, salah satunya seperti di bidang kesehatan yang dilirik oleh perusahaan obat-obatan asal Amerika Serikat.
“Selain itu juga Caterpillar dan General Electric, untuk infrastruktur dan barang modal,” ujar Tom.
Tom menambahkan, Amerika Serikat merupakan salah satu investor yang terbesar di Indonesia, yang dalam kurun waktu tujuh tahun terakhir sudah berinvestasi kurang lebih sebanyak 65 miliar dolar AS, dan direncanakan dalam waktu tujuh tahun kedepan akan berinvestasi lagi sebanyak kurang lebih 61 miliar dolar AS.
Neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat khususnya pada tahun 2015, pada periode Januari hingga Agustus, mencatatkan surplus bagi Indonesia sebesar 5,96 miliar dolar AS. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 13,73 persen jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu yang tercatat sebesar 5,24 miliar dolar AS.
Sementara untuk total perdagangan kedua negara dalam kurun waktu yang sama mencapai 16,00 miliar dolar AS, yang mengalami penurunan sebesar 2,94 persen jika dibandingkan dengan 2014 lalu yang tercatat sebesar 16,49 miliar dolar AS.(ant/iss/ipg)