Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur memastikan impor garam yang masuk di Jawa Timur pada bulan Juli-Agustus 2015 hanya untuk kebutuhan industri.
“Memang hanya garam yang dibutuhkan oleh industri yang diimpor. Karena garam industri kadar NaCI nya butuh diatas 90 persen. Sementara garam lokal tidak bisa memenuhi itu,” kata Ninik Margarini Kepala Seksi Impor Bidang Perdagangan Internasional Disperindag Jawa Timur kepada suarasurabaya.net, Rabu (9/9/2015).
Menurut Ninik, kebutuhan garam impor harus dicukupi karena beberapa sektor industri memang membutuhkannya.
“Garam impor itu bisa dibuat sebagai pemutih kertas. Karena kalau tidak diputihkan kan kertasnya jadi buram. Selain itu, garam impor juga menjadi salah satu campuran sebagai bahan kimia untuk pengeboran minyak,” ujar dia.
Di bulan Juli-Agustus 2015, ada 90.000 ton lebih garam impor yang didatangkan lewat Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (dop/rst)
Teks Foto:
– Contoh garam impor
Foto: Dodi Pradipta suarasurabaya.net