Syaifullah Yusuf Wakil Gubernur Jatim minta masyarakat tak membeli LPG 3 kg yang harganya melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jatim. Pada 28 Januari 2015, Gubernur Jawa Timur memang telah menetapkan HET dan mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
”Para pembelinya jangan mau kalau melebihi Rp16 ribu untuk LPG 3 kg karena penentuan HET itu sudah dipertimbangkan oleh Pak Gubernur termasuk tambahan ongkos angkut,” kata Gus Ipul, sebutan Saifullah Yusuf, Selasa (3/3/2015).
Terkait harga ini, pemerintah provinsi juga telah minta PT Pertamina untuk menerjunkan tim memantau seluruh agen LPG. Jangan sampai, harga yang tak terkendali justru akan merugikan masyarakat.
Sementara itu, Dewi J Putriatni, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Timur mengatakan, sesuai UU no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa untuk urusan minyak bumi dan gas dari hulu ke hilir merupakan wewenang dari pemerintah pusat sehingga dapat dikatakan bahwa pengawasan dan penindakan harga LPG 3 kg dilakukan oleh Pertamina sedangkan pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan.
“Kami sebetulnya ingin melakukan operasi pasar tapi tidak bisa, karena hanya pertamina yang berhak melakukan pengawasan harga LPG di pangkalan maupun dieceran,” ujanya.
Sekadar diketahui, beberapa daerah saat ini memang mengeluhkan tingginya harga LPG 3 kg. Padahal, pemerintah sebenarnya sudah menetapkan HET bagi LPG 3 kg ini. (fik/ipg)
Teks Foto:
– LPG 3 kg.
Foto: Dok. suarasurabaya.net