Selasa, 26 November 2024

Buruh Mogok Nasional, Jangan Mimpi Triwulan IV Perekonomian Tumbuh 4,8 Persen

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan
Ribuan buruh berunjuk rasa di Grahadi menuntut upah layak, Kamis (19/11/2015). Foto : Taufik/Dok. suarasurabaya.net

Banyak kalangan beberapa waktu yang lalu memprediksi jika pertumbuhan ekonomi Indonesia secara nasional akan tumbuh 4,7-4,8 persen pada triwulan IV tahun 2015.

Namun melihat fakta di lapangan, yaitu para buruh yang melakukan mogok nasional, angka pertumbuhan ekonomi sebesar 4,7-4,8 persen sudah tidak lagi realistis.

“Kalau misalnya mogok nasional ini terjadi secara massal, 4 hari lah katakanlah, jangan mimpi kita bisa tumbuh 4,8 persen. Argumentasinya sederhana, dengan mogoknya buruh maka perusahaan berhenti produksi. Kalau perusahaan berhenti produksi, maka jumlah barang yang dihasilkan berkurang. Artinya penjualan perusahaan kan juga berkurang, otomatis pendapatan perusahaan juga berkurang. Sementara perusahaan tetap harus membayar gaji buruh. Perusahaan mengalami kerugian,” kata Rahmad Setiawan pengamat ekonomi Universitas Airlangga Surabaya kepada suarasurabaya.net, Selasa (24/11/2015).

Selain kerugian perusahaan, tidak realistisnya prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 4,7-4,8 persen di triwulan IV 2015 adalah perkiraan tidak adanya investasi baru di Indonesia akibat mogok nasional buruh ini.

“Kalau perusahaan mengalami kerugian tentu mereka tidak akan menambah investasi baru lagi. Kalau investasi baru tidak bertambah, maka sektor formal tidak akan pernah bisa menciptakan lapangan kerja baru. Padahal lapangan kerja selalu dibutuhkan oleh angkatan kerja baru yang tiap tahunnya ada 3 juta orang. Artinya, pengangguran tentu akan bertambah,” kata dia.

Sekadar diketahui, ribuan buruh dari berbagai konfederasi dan serikat pekerja mulai berdatangan ke Gedung Negara Grahadi Surabaya. Massa yang tiba awal adalah dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Massa yang kali ini berunjuk rasa merupakan gabungan dari buruh di ring satu Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Gresik.

Membawa aneka spanduk dan poster, buruh membawa tiga isu yaitu mendesak pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Selain itu, buruh juga mendesak Soekarwo Gubernur Jawa Timur merevisi penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2016.(dop/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Selasa, 26 November 2024
27o
Kurs