Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk kembali mempertahankan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 7,5 persen dengan suku bunga Deposit Facility 5,5 persen dan Lending Facility pada level 8 persen.
RDG juga memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer dalam Rupiah, dari sebelumnya 8 persen menjadi 7,5 persen berlaku efektif sejak 1 Desember 2015.
“Bank Indonesia menilai bahwa stabilitas makroekonomi semakin baik sehingga terdapat ruang bagi pelonggaran kebijakan moneter,” kata Agus Martowardojo Gubernur BI saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (17/11/2015), seperti dilansir Antara.
Bank Indonesia meyakini inflasi 2015 akan terjaga di batas bawah kisaran sasaran 4 plus minus satu persen disertai dengan defisit transaksi berjalan yang diperkirakan berada pada kisaran 2 persen dari PDB pada 2015.
Dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global, terutama karena kemungkinan kenaikan suku bunga Bank Sentral AS (Fed Fund Rate) dan keberagaman kebijakan moneter yang ditempuh oleh Bank Sentral Eropa, Jepang, dan Tiongkok, maka Bank Indonesia akan tetap berhati-hati dalam menempuh langkah pelonggaran kebijakan moneter,” ujar Agus.
Dalam kaitan ini, pelonggaran kebijakan moneter melalui penurunan GWM Primer diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pembiayaan perbankan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang mulai meningkat semenjak triwulan III 2015.
“Pelonggaran ini bisa menambah likuiditas perbankan sehingga kapasitas memberikan pinjaman atau capacity to lend meningkat kurang lebih sekitar Rp18 triliun,” kata Perry Warjiyo Deputi Gubernur BI.
Agus menambahkan, ke depan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah untuk memperkuat struktur perekonomian, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dengan stabilitas ekonomi makro dan sistem keuangan yang tetap terjaga.(ant/ipg)