Jumat, 22 November 2024

375 Swalayan Masih Antre Izin Usaha

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan

Toko modern atau swalayan di Surabaya makin menjamur. Namun demikian, diduga masih banyak swalayan yang belum memiliki izin usaha.

Widodo Suryantoro, Kepala Disperdagin Kota Surabaya mengatakan sebanyak 375 swalayan di Surabaya telah mengajukan pengurusan izin usaha toko swalayan (IUTS). Sejumlah itu masih ada dalam tahap kajian sosial dan ekonomi (Sosek).

“Prosesnya dari Sosek, kalau lolos bisa ke tahap SKRK untuk mengurus IMB, lalu mengurus izin HO, izin prinsip, baru bisa mendapatkan IUTS,” ujarnya kepada wartawan di Pemkot Surabaya, Selasa (17/2/2015).

Meski demikian Widodo memungkinkan bahwa masih banyak swalayan yang belum mengajukan kajian Sosek. Bila benar adanya, maka masih ada banyak swalayan di Kota Surabaya yang belum memiliki izin usaha.

“Kami kan tidak melakukan sensus,” ujarnya kepada wartawan, tadi siang.

Berkaitan dengan kebijakan penjualan kondom yang menyalahi etika, Widodo mengatakan akan meninjau ulang penerbitan izin usaha swalayan terkait. “Kalau memang di kemudian hari kami temukan masih melakukan kebijakan yang sama, ya tentu kami tinjau ulang surat izinnya,” ujarnya.

IUTM adalah surat izin pengganti SIUP yang sebelumnya dimiliki oleh semua jenis toko modern. Karena itulah, saat ini Disperdagin menghimbau agar seluruh toko swalayan yang ada di Surabaya segera mengurus IUTS. (den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs