Raker Komisi VI DPR RI dengan Meneg BUMN yang berlangsung hingga Rabu (11/2/2015) dini hari, mencapai kata sepakat untuk penambahan dana sebesar Rp 37,276 triliun pada 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Meski demikian, persetujuan Penyertaan Modal Negara (PMN) ini, disertai 10 catatan.
Raker dengan Rini Soemarno Meneg BUMN ini sendiri berjalan alot sejak Selasa (10/2/2015) kemarin, dan sempat dilakukan secara tertutup.
Berikut 27 BUMN yang mendapatkan PMN tersebut;
PT Angkasa Pura II Rp 3 triliun
PT ASDP Rp 1 triliun, PT Pelni Rp 500 miliar
PT Hutama Karya Rp 3,6 triliun, Perum Perumnas Rp 2 triliun
PT Waskita Karya Tbk Rp 3,5 triliun.
PT Adhi Karya Tbk Rp 1,4 triliun
PTPN III Rp 3,5 triliun (akan digunakan untuk PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI, PTPN XII dan PT PNM)
PT Garam Rp 300 miliar
Perum Bulog Rp 3 triliun
PT Pertani Rp 470 miliar
PT Sang Hyang Seri Rp 400 miliar
PT Perikanan Nusantara Rp 200 miliar, Perum Perikanan Indonesia Rp 300 miliar.
PT Dirgantara Indonesia Rp 400 miliar PT Dok dan Perkapalan Surabaya Rp 200 miliar
PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Rp 900 miliar
PT Industri Kapal Indonesia Rp 200 miliar
PT Aneka Tambang Rp 3,5 triliun
PT Pindad Rp 700 miliar
PT KAI Rp 2,75 triliun, PT Pengelola Aset Rp 2 triliun
PT Pengembangan Pariwisata Indonesia Rp 250 miliar.
PT Pelindo IV mendapatkan Rp 2 triliun
PT Krakatau Steel non cash Rp 956,5 miliar
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia non cash Rp 250 miliar.
Sementara itu, ada tiga perusahaan BUMN yang tidak diberikan PMN pada tahun ini karena dianggap tak menjadi prioritas pemerintah yaitu PT Bank Mandiri, PT Rajawali Nusantara Indonesia dan PT Jakarta Lyoid.(faz/ipg)