Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I makin gencar menagih piutang pajak. Dari total 630.000 wajib pajak di wilayah kantor tersebut, sekitar 5.000 di antaranya menunggak pembayaran. Nilai tunggakan mencapai Rp 900 miliar.
Ken Dwijugiasteadi Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jawa Timur I menegaskan, akan bertindak tegas terhadap wajib pajak yang membandel, termasuk melakukan penahanan alias gijzeling.
“Kami tagih aktif. Kalau kurang bayar, aset bisa disita dan kalau mangkir, kami bisa paksa badan,” ujarnya di Surabaya, Senin (8/12/2014) kemarin.
Agar penerimaan di sektor pajak kian meningkat, berbagai barang yang disita dari wajib pajak kemudian dilelang secara terbuka. Di antaranya sepeda motor, mobil, truk, dan pelbagai perlengkapan kantor. Lelang yang digelar hari ini bernilai Rp 617,35 juta.
“Kami menargetkan pencapaian lelang 95 persen tahun ini,” kata Ken.
Pada tahun ini, Kanwil Dirjen Pajak Jatim I menargetkan penghimpunan pajak sebesar Rp 24,9 triliun.
Sampai pekan pertama Desember 2014, Ken mengatakan pihaknya mampu mengumpulkan sekitar Rp 20,9 triliun atau 85 persen dari target.
“Kami prediksikan sampai akhir tahun bisa memperoleh 95 persen atau sekitar Rp 23,45 triliun,” katanya. (news/nif/wak)