Pemerintah Kota Surabaya akan lakukan sertifikasi bagi seluruh tenaga kerja yang ada di Surabaya. Langkah ini dilakukan untuk membentengi tenaga kerja lokal dari serbuan tenaga kerja asing khususnya menyambut ASEAN Economic Community atau ekonomi regional tingkat ASEAN yang akan mulai digelar pada Oktober 2015.
“Proses sertifikasi akan mulai kita lakukan 1 Juni mendatang,” kata Tri Rismaharini ketika menerima kunjungan belasan awak redaksi Suara Surabaya Media di rumah dinasnya, Jl Sedap Malam, Surabaya, Selasa (27/5/2014).
Menurut Risma, sertifikasi ini akan dilakukan di 10 titik sekaligus. Harapannya, tenaga kerja di Surabaya cepat menjalani proses sertifikasi sehingga ketika AEC berlaku, warga Surabaya bisa siap bersaing dengan tenaga kerja asing.
Sertifikasi rencananya akan terbagi dalam dua kelompok yaitu sektor informal dan formal. Bagi sektor informal, sertifikasi akan dilakukan dengan cara jemput bola mendatangi UKM-UKM yang ada di Surabaya.
Sedangkan sektor formal dilakukan dengan mengirimkan himbauan ke seluruh perusahaan untuk mengikutkan karyawannya dalam proses sertifikasi.
“Kita akan lakukan secara pararel karena jumlahnya banyak. Prinsipnya, kami akan susun proses sertifikasi ini sehingga mampu membentengi tenaga kerja kita,” kata Risma.
Risma berharap, pemerintah pusat juga aktif melakukan proses sertifikasi karena proses ini harusnya bisa dilakukan pemerintah pusat. Apalagi, sertifikasi juga memerlukan biaya yang tak murah.
Selain sertifikasi, Pemkot Surabaya juga akan mendorong seluruh produk lokal Surabaya memiliki hak paten dan merk termasuk juga harus memenuhi Standar Nsional Indonesia (SNI).
“Saya berharap pelaku UKM segera mendaftar, kita akan bantu, kalau SNI misalnya bisa melalui rumah bahasa di Balai Pemuda,” kata Risma.
Seluruh proses baik sertifikasi maupun hak paten, diharapkan rampung hingga akhir 2014 sehingga pada awal 2015 diharapkan sudah ada daftar jelas produk dan tenaga kerja yang telah bersertifikat. (fik/rst)
Teks Foto :
– Ilustrasi
Foto : Antara