Pemerintah menjanjikan bisa menghemat belanja subsidi energi hingga Rp15 triliun untuk tahun 2014, melalui upaya pengendalian kuota BBM bersubsidi dan menaikkan tarif tenaga listrik.
“Penghematan tersebut berasal dari belanja subsidi BBM Rp7 triliun dan belanja subsidi listrik Rp8 triliun,” kata Chatib Basri Menteri Keuangan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (3/6/2014) seperti dilaporkan Antara.
Dalam rapat yang dipimpin Ahmadi Noor Supit Ketua Badan Anggaran ini ikut hadir Jero Wacik Menteri ESDM, Armida Alisjahbana Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Agus Martowardojo Gubernur Bank Indonesia.
Chatib memastikan angka ini masih merupakan perkiraan sementara namun dapat mengurangi beban belanja subsidi energi yang meningkat sebanyak Rp110 triliun, dari sebesar Rp282,1 triliun dalam APBN menjadi Rp392,1 triliun dalam RAPBN-P 2014.
“Ini belum disepakati, saya tidak mau bilang dulu, kalau saya sebut angkanya, nanti bisa berubah lagi (dalam pembahasan di rapat antara pemerintah dengan Komisi VII DPR),” katanya.
Jero Wacik Menteri ESDM menambahkan penghematan dari subsidi BBM bisa mencapai Rp7 triliun, karena konsumsi BBM bersubsidi diperkirakan hanya mencapai 46 juta kiloliter pada akhir tahun, atau dibawah kuota yang ditetapkan 48 juta kiloliter.
“Hingga April, konsumsi BBM sudah mencapai 15 juta kiloliter, perhitungan kami normalnya 45 juta kiloliter, tapi ada libur sekolah, idul fitri, tahun baru dan penyelenggaraan pilpres. Sepertinya dengan tekad bulat dan keras, bisa 46 juta kiloliter,” katanya.
Sementara, beban belanja subsidi listrik dapat dikurangi, apabila kenaikan tarif tenaga listrik dari berbagai golongan dilakukan sejak Juli 2014, karena mampu melahirkan penghematan sebesar Rp8 triliun.
Pemerintah mengusulkan kenaikan tarif untuk industri I-3 non go public secara bertahap rata-rata 11,57 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat Rp4,78 triliun, serta kenaikan tarif bagi rumah tangga R-2 (3.500 VA-5.500 VA) secara bertahap rata-rata 5,7 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat sekitar Rp370 miliar.
Selain itu, kenaikan tarif listrik juga diusulkan kepada pemerintah P-2 (diatas 200 kVA) secara bertahap rata-rata 5,36 persen setiap dua bulan yang bisa menghemat Rp100 miliar, dan rumah tangga R-1 (2.200 VA) secara bertahap rata-rata 10,43 persen yang bisa menghemat sekitar Rp990 miliar.
Kemudian, kenaikan tarif listrik diusulkan bagi penerangan jalan umum P-3 secara bertahap rata-rata 10,69 persen setiap dua bulan yang dapat menghemat sekitar Rp430 miliar dan rumah tangga R-1 (1.300 VA) secara bertahap rata-rata 11,36 persen setiap dua bulan yang dapat menghemat Rp1,84 triliun.
Pemerintah dalam draf RAPBN- 2014, telah menetapkan alokasi belanja subsidi BBM sebesar Rp285 triliun atau naik sebanyak Rp74,3 triliun dari pagu APBN sebesar Rp210,7 triliun dan menaikkan pagu belanja subsidi listrik sebesar Rp35,7 triliun, sehingga meningkat jadi Rp107,1 triliun dari pagu sebelumnya Rp71,4 triliun. (ant/dwi/ipg)