Jumat, 22 November 2024

Pajak Kendaraan Mewah Naik, Orang Kaya Cenderung Tak peduli

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan

Kenaikan Pajak Kendaraan Mewah akan segera berlaku bulan depan. Namun, menurut Bambang Brodjonegoro, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) kendaraan mewah tetap akan dibeli di Indonesia.

“Kendaraan mewah yang beli kan juga orang kaya, itu in elastis, harganya nggak elastis. Artinya orang kaya beli kendaraan bukan karena butuh, dia beli karena senang. Jadi ya tetap akan beli meski PPnBM kita naikkan,” kata Bambang di kantor Kementerian Keuangan.

Hal senada juga diungkapkan Sasmito Hadi Wibowo, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS yang memperkirakan pemberlakuan aturan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) menjadi 125%, tak akan berdampak signifikan terhadap penjualan kendaraan mewah.

“Pembeli mobil mewah kan duitnya banyak, jadi tidak terlalu khawatir dengan kenaikan PPnBM. Dampaknya tentu akan meningkatkan penjualan mobil biasa yang sekarang ini sudah lebih dari satu juta unit,” kata dia.

Menanggapi hal ini, para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) bersiap menaikkan harga produknya dan menerapkan strategi baru menarik pasar yang rata-rata menengah ke atas itu.

Para Agen sependapat bahwa kenaikan tersebut pasti berdampak pada penjualan, namun mereka tetap optimis pengaruhnya tidak akan lama dan pasar akan kembali normal.

Satu diantaranya adalah Arie Christopher, distributor Ferrari di Indonesia, “Ini sudah peraturan pemerintah. Strategi baru pasti akan kita cari. Pasti pasar akan shock sedikit,” tambahnya.

Kenaikan PPnBM ini akan berlaku untuk mobil bermesin bensin 3.000 cc ke atas, mobil bermesin diesel 2.500 cc ke atas dan sepeda motor 500 cc ke atas.

Menurut penuturan Menkeu, kenaikan pajak diperlukan untuk mengerem banyaknya impor kendaraan mewah ke Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari program pemerintah untuk meredam defisit neraca berjalan current account deficit. (berbagai/nia/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs