Kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan diatas 3.000 cc untuk bahan bakar bensin dan 2.500 cc untuk bahan bakar diesel dianggap tidak banyak memengaruhi penjualan mobil.
Menurut Beny Wuriyanto Senior Manager Automotive Industry untuk Nielsen Indonesia, kenaikan PPnBM dari 75 persen menjadi 125 persen serta pembatasan penggunaan bahan bakar subsidi tidak menghalangi seseorang untuk membeli mobil.
“Selama tidak ada pengetatan dari perbankan saya rasa tidak akan banyak pengaruh,” kata Beny seperti dilaporkan Antara, Rabu (16/4/2014).
Dia menyebutkan kalau pertimbangan dasar seseorang untuk membeli mobil adalah kemudahan dalam sisi finansial. Selain itu, yang menjadi pertimbangan adalah kepercayaan bahwa kondisi ekonomi akan semakin baik. “Kalau mereka punya confidence, mereka akan mudah mengambil utang,” katanya.
Fenomena ini, lanjut Beny disebut dengan affordable luxury atau kemewahan yang terjangkau. Posisi mobil sebagai barang mewah kini semakin bisa diraih.
“Yang sebelumnya hanya mimpi punya mobil, sekarang kan bisa beli mobil,” katanya.
Dengan ini, lanjutnya, prediksi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dengan penjualan tahun 2014 sebanyak 1,2 juta unit bisa tercapai.
“Prediksi Gaikindo untuk penjualan tahun ini saya rasa bisa sangat mungkin tercapai,” katanya. (ant/tas)
Teks Foto :
– Deretan mobil mewah di Jakarta.
Foto : Antara