Kebijakan baru pemerintah terkait bahan bakar minyak (BBM) untuk mengantisipasi penurunan harga minyak dunia, segera diumumkan oleh Sudirman Said Menteri ESDM pada Rabu (31/12/2014) besok.
Sofyan Djalil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, kebijakan baru tersebut diambil dalam rapat dengan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM di Jakarta.
“Tadi kita sudah rapat dengan Menteri Keuangan dan Menteri ESDM, tetapi harus dilaporkan dulu kepada Presiden. Mudah-mudahan kebijakannya bisa diumumkan besok pagi,” kata Sofyan di Jakarta, seperti yang dilansir Antara, Selasa (30/12/2014).
Kebijakan ini, menurut Sofyan, akan menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia, termasuk kemungkinan adanya penyesuaian kembali harga BBM bersubsidi maupun penerapan skema subsidi tetap dalam APBN-Perubahan 2015.
“Prinsipnya sesuai dengan perkembangan harga minyak dunia, tentu ada juga penyesuaian supaya pemerintah fair terhadap masyarakat, tapi penyesuaiannya tentu banyak faktor yang dihitung. Sebab kalau harga naik, kita juga meminta masyarakat berkorban lebih banyak,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo tidak akan mengumumkan kebijakan terbaru ini, seperti ketika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi pada November lalu, karena kebijakan ini tidak memberikan beban kepada masyarakat.
“Prinsip Presiden adalah yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan tidak memberikan beban, maka Presiden tampil sebagai penanggungjawabnya yaitu menteri ESDM. Jadi, kalau berita baiknya ada penurunan harga, ya tidak harus Presiden yang mengumumkan,” ujar Sofyan.
Dwi Soetjipto Direktur Utama PT Pertamina menambahkan pihaknya siap untuk melaksanakan apapun yang menjadi kebijakan pemerintah, termasuk apabila ada keputusan untuk menghapus bensin premium jenis RON 88.
“Kita tunggu kebijakan pemerintah dan Pertamina siap melaksanakan kebijakan pemerintah, karena kita juga sedang berpikir keras untuk yang terbaik bagi tata kelola energi ini,” kata Dwi.
Menurut dia, PT Pertamina juga siap untuk menyiapkan kilang untuk menambah produksi bensin pertamax jenis RON 92, meskipun masa peralihan penggunaan premium kepada pertamax diperkirakan membutuhkan waktu selama dua tahun.
“Kalau dari kemampuan kilang yang sekarang, sebelum di-upgrade, kemampuan kita sekitar 40 persen sampai 50 persen dari kebutuhan nasional, maka dengan program upgrade, kita harapkan bisa naik sampai 80 persen,” ujar Dwi.
Sekadar diketahui, saat ini, kemampuan kilang PT Pertamina untuk memproduksi premium atau RON 88 per harinya mencapai 5.200 barel, dan untuk produksi pertamax atau RON 92 baru mencapai 1.500 barel per hari. (ant/nif/ipg)