Kementrian Keuangan memperkirakan kenaikan listrik akan menghemat subsidi Rp 8 triliun. Hal ini disampaikan Askolani Direktur Jendral Anggaran, Kementerian Keuangan di kantornya, Jumat (7/2/2014).
Askolani mengatakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 pagu subsidi listrik mencapai Rp 71,365 triliun.
Askolani menjelaskan penghematan anggaran tersebut lebih rendah dari perkiraan awal sebesar Rp 11 triliun. Karena perhitungan awal pemerintah dilakukan mulai Januari 2014 namun setelah kesepakatan dengan komisi VII DPR baru dimulai Mei. Kemenkeu memperkirakan akan terjadi penghematan subsidi listrik sebesar Rp 8 triliun terkait rencana kenaikan Tarif Tenaga Listrik.
Sekadar diketahui, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah sepakat memberlakukan kenaikan tarif tenaga listrik bagi pelanggan industri besar secara berkala setiap dua bulan hingga mencapai tarif keekonomian mulai 1 Mei 2014. Total besaran kenaikan tarif listrik itu berkisar 38,9 % sampai 64,7 %.(faz/ipg)