Sabtu, 23 November 2024

Lakukan Studi Kelayakan Ini Sebelum Memulai Bisnis

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan

Apa yang menjadi bahan pertimbangan seseorang ketika ingin membuka suatu usaha atau menjalankan sebuah bisnis? Umumnya adalah prospek usaha, jumlah modal, dan kemampuan menjalankan usaha/bisnis tersebut.

Namun, ketika mereka telah memutuskan untuk terjun ke bisnis tersebut, mereka baru akan menyadari bahwa ternyata banyak masalah dan tantangan yang harus dihadapi yang tak pernah mereka pikirkan sebelumnya.

Oleh karena itu, banyak perusahaan besar termasuk pengusaha luar negeri, sebelum memutuskan untuk memulai suatu usaha ataupun mendirikan suatu cabang, mereka terlebih dahulu melakukan studi kelayakan bisnis / usaha.

Studi kelayakan bisnis, mengutip Ciputra Entrepreneurship, merupakan langkah awal yang menjadi titik acuan dalam memutuskan jadi tidaknya atau ditundanya membangun sebuah bisnis/usaha.

Studi Kelayakan Bisnis adalah kegiatan melakukan penelitian dan penyelidikan yang mendalam tentang bisnis yang akan digeluti ditinjau dari berbagai aspek sehingga memperoleh gambaran awal tentang layak tidaknya usaha tersebut dibangun di suatu wilayah, serta apa antisipasi yang akan diterapkan.

Dalam melakukan sebuah Studi Kelayakan Bisnis, ada banyak aspek yang menjadi bahan pertimbangan dan kajian, antara lain:

Aspek Hukum dan Administrasi adalah adalah aspek yang terkait dengan legalitas usaha dan pemenuhan persyaratan administrasi pada peraturan suatu daerah. Misalnya izin usaha, akta pendirian usaha, legalitas menjalankan bisnis, dan sebagainya.

Aspek Pasar dan Pemasaran merupakan poin penting yang terkait dengan prospek dan peluang usaha/produk yang akan ditawarkan kepada konsumen di suatu wilayah. Aspek ini meninjau tentang potensi pasar, kebutuhan pasar, daya beli konsumen, dan strategi pemasaran.

artinya sejauh mana pengaruh timbal balik bisnis yang akan dijalankan dan berdampak terhadap kehidupan sosial, income masyarakat, dan budaya setempat. Untuk mendapatkan simpulan itu, biasanya dilakukan dengan metode kuisoner, wawancara, dan dokumen.

Aspek Teknis dan Teknologi merupakan hal-hal yang terkait dengan pemilihan lokasi usaha, peralatan yang akan digunakan, bantuan teknologi dan mesin, ruang usaha, kapasitas produksi, dan jalur produksi. Aspek ini akan memberikan gambaran tentang sistem kerja yang menjadi motor penggerak suatu bisnis.

Aspek Manajemen adalah aspek yang menyangkut tentang tata pengaturan (manajerial) pembangunan dan operasional suatu usaha.

Aspek Keuangan merupakan aspek vital yang memberikan pandangan awal tentang cara pendanaan, sumber biaya, proyeksi pengembalian modal, dan resiko usaha.

Dalam melakukan suatu Studi Kelayakan Bisnis, ada tahapan-tahapan yang wajib dilakukan, meliputi:

1. Identifikasi, yaitu melakukan perincian dan perkiraan berbagai peluang dan hambatan.
2. Perumusan, yaitu penyimpulan awal dari data-data indentifikasi yang dikumpulkan.
3. Penilaian, melakukan analisa dan menilai aspek pasar, financial, masalah teknis, dan perekonomian.
4. Pemilihan, yaitu tahap menetukan alternatif karena adanya keterbatasan dan tujuan yang ingin dicapai.
5. Implementasi, menjalankan bisnis tersebut dengan tetap berpegang pada anggaran dan keputusan yang telah difinalisasi.

Demikian langkah awal dalam perencanaan membangun suatu bisnis atau usaha. Dengan terlebih dahulu melakukan Studi Kelayakan Bisnis, akan diperoleh gambaran umum bagaimana prospek usaha, hambatan yang akan dihadapi, dan jalan keluar yang akan ditempuh untuk dapat memuluskan keberlangusngan usaha tersebut. (ciputra entrepreneurship/edy)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs