Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antar bank di Jakarta pada Jumat (22/8/2014) pagi menguat 43 poin menjadi Rp 11.649 dibandingkan sebelumnya Rp 11.692 per dolar AS.
“Mata uang rupiah kembali menguat merespon sentimen politik terkait putusan Mahkamah Konstitusi tadi malam,” kata Reza Priyambada Kepala Riset Trust Securities di Jakarta.
Ia menambahkan, masih ada beberapa sentimen yang masih menahan laju rupiah lebih tinggi lagi terutama dari eksternal seperti kebijakan pelonggaran keuangan bank sentral AS (the Fed) yang akan selesai pada tahun 2014.
Selain itu, ia menambahkan bahwa data-data ekonomi AS yang mulai membaik akan memicu kenaikan suku bunga the Fed sehingga investor di pasar uang diperkirakan lebih tertarik melakukan transaksi dolar AS.
“Sentimen itu dapat menahan laju mata uang negara-negara berkembang, termasuk rupiah,” kata Reza.
Melansir dari Antara Jumat (22/8/2014) Ariston Tjendra Kepala Riset Monex Investindo Futures menambahkan bahwa kondusifnya keamanan Indonesia setelah putusan MK menjadi salah satu faktor positif bagi mata uang rupiah.
Di sisi lain, fundamental ekonomi Indonesia juga masih dalam keadaan baik dan tetap akan tumbuh hingga akhir tahun.
“Ekonomi Indonesia diperkirakan masih sesuai dengan target pemerintah sekitar lima persen pada tahun 2014 ini,” tambah Tjendra.(ant/ono/rst)