Sabtu, 23 November 2024

Investasi Dana Pesangon Semakin Diminati

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan

Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) semakin diminati pelaku industri di Indonesia. Bisnis Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) juga dinilai semakin menjanjikan untuk industri.

Ini disampaikan Karjadi Pranoto Vice President Head of Employee Benefits Distribution Department Manulife Indonesia, usai acara sosialisasi DPLK PPUKP yang digelar Manulife Indonesia di Surabaya, Kamis (5/6/2014).

Pria yang akrab disapa Otty ini menilai bisnis DPLK PPUKP semakin diminati pelaku industri. Dia mencontohkan, setidaknya dalam rentang waktu tujuh bulan, mulai November 2013 hingga Mei 2014, Manulife Indonesia mampu menggaet 56 perusahaan. Untuk nilai pengelolaan aset mencapai sekitar Rp 200 miliar.

“Sampai akhir tahun, Manulife menargetkan bisa menyasar 96 perusahaan tergabung dalam DPLK PPUKP,” kata Otty kepada wartawan, Kamis (5/6/2014).

Dia menambahkan,untuk Jawa Timur baru ada lima perusahaan yang tergabung dalam program tersebut. Pihaknya secara berkala melakukan sosialisasi terkait Program Pensiun untuk Kompensasi Pesangon. Satu diantara langkah yang dilakukan yaitu melakukan sosialisasi kepada 130 perusahaan yang ada di Jawa Timur terkait program tersebut.

“Perusahaan yang ingin menjadi peserta DPLK PPUKP, minimal memiliki dua karyawan dan kontribusi per bulannya minimal Rp 4 juta,” ujarnya.

Otty juga mengatakan, DPLK PPUKP dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan para perusahaan dalam penyediaan dana kompensasi pesangon. Hal ini penting, mengingat pesangon merupakan kewajiban perusahaan kepada karyawan, sesuai dengan UU No. 13/2003 pasal 167.

Sementara itu, Nur Hasan Kurniawan Chief of Employee Benefits Manulife Indonesia mengatakan, saat ini masih banyak perusahaan yang belum siap untuk membayarkan pesangon karyawan. Ketika perusahaan tidak mempersiapkan dana pesangon tersebut jauh-jauh hari, perusahaan tidak akan memiliki dana cadangan untuk membayar kompensasi pesangon ketika karyawannya ada yang diberhentikan atau pensiun.

“Akibatnya perusahaan menjadi terbebani saat uang pesangon harus dibayarkan,” kata pria yang akrab disapa Nanang ini.

Dia menambahkan, DPLK PPKUP sebagai alternatif dalam mewujudkan kesejahteraan karyawan dan membantu perusahaan kerja dalam pencadangan dana pesangon. (wak/rst)

Teks Foto:
– Karjadi Pranoto Vice President Head of Employee Benefits Distribution Department Manulife Indonesia (kanan), Nur Hasan Kurniawan Chief of Employee Benefits (dua dari kanan) saat acara sosialisasi DPLK PPUKP yang digelar Manulife Indonesia di Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs