Sebuah organisasi harus punya kamus atau standar jabatan untuk mengukur dan membangun kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada. Khususnya dalam persiapan menghadapi pasar bebas atauAsean Economic Community (AEC) 2015 mendatang.
Hal itu disampaikan Pribadiyono, Pakar Organisasi dan SDM, saat mengisi seminar ‘how to build competency based organization to face AEC 2015’ di Hall Wisma SIER.
Menurut dia, hingga saat ini masih banyak perusahaan atau organisasi yang belum memiliki dan belum sadar pentingnya kamus atau standar kompetensi jabatan.
“Mereka hanya tau psikotes saja, padahal untuk mengukur kompetensi saat ini tidak hanya bicara soal keahlian. Namun gabungan dari keahlian, pengetahuan dan tingkah laku. Untuk mengukur semua itu harus ada standarisasi terlebih dahulu,” kata dia pada suarasurabaya.net.
Dengan adanya stadarisasi di tiap-tiap organisasi maka akan dapat mensertifikasi para tenaga ahli atau profesional didalamnya atau yang akan bergabung nantinya harus bersertifikat.
“Di AEC, mayoritas tenaga dari asing yang masuk ke Indonesia dibekali sertifikat. Jika kita tidak memilikinya bisa kalah saing dan justru dikuasai oleh pendatang,” paparnya.
Ia menambahkan, memang banyak pihak yang pesimis dan skeptis dengan kesiapan Indonesia hadapi AEC. Namun, bagaimnapun kita tetap harus menyusun strategi, salah satunya menyiapkan SDM yang berkompeten dan bersertifikasi. (ain/dwi)
Teks Foto:
– Pribadiyono saat menjadi pemateri seminar
Foto: Nia suarasurabaya.net