Rabu, 27 November 2024

Fungsi Pengawasan Bank Kini Beralih ke OJK

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Fungsi pengaturan dan pengawasan bank yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) dialihkan ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung 31 Desember 2013 serentak di seluruh Indonesia.

Adie Soesetyantoro Kepala Regional 3 OJK pada wartawan mengatakan, meski pungsi pengawasan bank telah beralih ke OJK, Bank Indonesia sebagai bank sentral masih tetap dapat melaklukan pengawasan perbankan.

“Khusunya terkait dengan kehati-hatian perbankan secara makro yang akan diarahkan pada pengelolaan risiko sistemik termasuk risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan penguatan struktur permodalan,” kata dia.

Kata Adie, kebijakan makroprudensial juga diarahkan untuk memperkuat komposisi kredit kepada sektor-sektor produktif yang berorientasi ekspor dan menyediakan barang subtitusi impor serta mendukung upaya peningkatan kapasitas perekonomian.

“Sementara dalam kaitan kondisi perbankan secara mikro atau institusi pengawasan sepenuhnya dilakukan oleh OJK,” ujar dia.

Bank Indonesia dan OJK, lanjut dia, akan terus berkoordinasi dan bekerjasama menciptakan sistem keuangan yang kokoh untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Serta melakukan komunikasi erat dengan stakeholders yang ke depannya akan semakin bertambah karena mencakup lembaga-lembaga keuangan mikro.

“Sementara dalam lingkup penguatan stabilitas sistem keuangan, penguatan koordinasi makro mikro antara Bank Indonesia dengan OJK menjadi penting terutama dalam mencegah dan mengatasi terjadinya krisis dan meningkatkan kualitas crisis management protocol (CMP),” ungkap dia.

Adie menjelaskan, dengan beralihnya fungsi pengawasan bank ke OJK, arah kebijakan Bank Indonesia secara nasional ke depan lebih ditujukan pada upaya mencapai dan memelihara stabilitas nilai Rupiah yang diimplementasikan melalui bauran kebijakan di bidang moneter, makroprudensial dan pengembangan sistem pembayaran.

“Sementara di daerah Bank Indonesia wilayah IV akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi daerah, menjadi mitra dalam membangun ekonomi daerah untuk mengendalikan inflasi daerah,” tambah dia. (dwi/ipg)

Teks Foto:
– Konferensi Pers perpindahan fungsi pengawasan bank dari BI ke OJK
Foto : Dwi suarasurabaya.net

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
33o
Kurs