Perusahaan designer interior di Indonesia, masih minim yang bersertifikasi dan siap bersaing di tingkat Internasional.
Nuarista Eddy Nugraha Sekjen Himpunan Designer Interior Indonesia (HDII) mengatakan ini, menyikapi masih minimnya perusahaan dan tenaga profesional design interior yang memilki sertifikasi resmi dari lembaga sertifikasi nasional dan internasional.
Menurut Nuarista, dari 1.200 lebih perusahaan designer interior yang tergabung dalam HDII, hanya sekitar 100 lebih perusahaan yang sudah tersertifikasi, sementara lannya masih belum. “KIta sudah terus mendorong mereka yang belum tersertifikasi, untuk segera mengajukan sertifikasi sehingga mereka bisa bersaing dengan perusahaan designer interior asing,” jelas Nuarsita, Rabu (16/4/2014).
Sekjen HDII mengatakan, kalau perusahaan designer interior di Indonesia ingin bersaing dengan perusahaan designer asing, maka mereka harus tersertifikasi, sehingga mereka punya track record dan kepastian yang jelas tentang karya designnya. “Üntuk bersaing ditingkat internasional, tidak bisa mereka hanya bermodal pengakuan karya designnya tanpa ada dukungan legalitas berupa sertifikasi yang diakui secara internasional,” kata Nuarsita.
Diterangkan Nuarsita, untuk beberapa proyek design interior tingkat nasional, sekarang ini designer lokal sudah banyak digunakan pemerintah, hanya khusus di Bali masih banyak konflik yang terjadi. “Di Bali sekarang ini, banyak perusahaan-perusahaan designer interior yang didirikan eks patriat, sehingga mereka bersaing ketat dengan designer asal Indonesia,” paparnya.
Selain mendorong anggotanya untuk segera mengajukan sertifikasi, HDII juga mendesak pemerintah, untuk memberikan proteksi pada perusahaan-perusahaan designer interior Indonesia dengan kebijakan yang dibuat. “HDII sudah mengusulkan ke pemerintah untuk memberikan proteksi ke kita, sehingga nantinya designer interior asing tidak seenaknya dalam mengerjakan proyek di Indonesia,” kata Nuarsita.
Diantara bentuk proteksi yang bisa dilakukan pemerintah, dengan mengharuskan semua tender proyek design interior dikerjakan dengan Bahasa Indonesia dan harus menggandeng perusahaan designer lokal, kalau ada perusahaan designer interior asing yang akan mengerjakan proyek-proyek design interior di Indonesia. (tas/rst)
Teks Foto :
– Nuarista Eddy Nugraha Sekjen Himpunan Designer Interior Indonesia (HDII).
Foto : Teguh suarasurabaya.net