Sabtu, 23 November 2024

Komodo KBS Over Populasi, Ragunan dan Gembira Loka Tertarik Lakukan Pertukaran

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Anakan Komodo hasil pengembangbiakkan yang dilakukan PDTS KBS. Foto: Totok/Dok. suarasurabaya.net

Bertambahnya jumlah komodo koleksi satwa Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya (KBS) mengharuskan dicarikan solusi agar keberhasilan pengembangbiakkan satwa tidak sia-sia. KBS Berencana melakukan pertukaran satwa dengan sejumlah kebun binatang di Indonesia.

Chairul Anwar Direktur Utama PDTS KBS mengatakan bahwa saat ini jumlah komodo sudah over populasi. “Dari catatan kami ada 58 komodo dengan usia yang beragam. Ini keberhasilan yang memang harus disukuri sekaligus harus dicarikan solusi agar tidak sia-sia. Kami sudah menerima tawaran dari beberapa kebun binatang di Indonesia untuk penukaran satwa,” terang Chairul Anwar, Jumat (30/12/2016).

Satu diantara keberhasilan pengembangbiakkan komodo di PDTS KBS, ditegaskan Chairul tidak lepas dari keterampilan serta keuletan para keeper didukung tim medis satwa PDTS KBS pada proses mengemabangbiakkan satwa prasejarah tersebut.

“Selain itu, cuaca Kota Surabaya juga memberikan support atas keberhasilan proses pengembangbiakkan dan penetasan telur-telur komodo yang memang tidak bisa sembarangan memperlakukannya. Ini sangat luar biasa,” tambah Chairul.

Ditanya kebun binatang mana saja yang berminat untuk saling bertukar satwa dengan komodo koleksi PDTS KBS, Chairul menyebut kebun binatang Ragunan, di Jakarta serta kebun binatang Gembira Loka di Yogyakarta yang ingin menukar satwa koleksinya dengan komodo.

“Kami mendapat tawaran dari Ragunan di Jakarta serta kebun binatang Gembira Loka di Yogyakarta untuk menukarkan satwa koleksi mereka dengan komodo dari KBS ini. Kami masih mempelajari bagaimana nanti prosesnya,” kata Chairul.

Karena pertukaran satwa tidak bisa dilakukan sembarangan dan asal-alsalan saja. Dibutuhkan beberapa prosedur serta dokumen lengkap dan wajib ada untuk proses pertukaran satwa. Termasuk surat persetujuan dari pemerintah dalam hal ini dari Kementerian Kehutanan.

“Pertukaran satwa memang tidak mudah. Ada prosedur-prosedur yang wajib dilalui dan dipenuhi. Tidak bisa sembarangan melakukan pertukaran satwa, termasuk harus ada izin dari pemerintah dalam hal ini dari Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Sekadar informasi, hingga saat ini, KBS yang sudah ada sejak sekitar 100 tahun lalu itu memiliki sekurangnya 2.300 spesies hewan dengan berbagai jenis, serta menempati lahan lebih dari 10 hektar, ditambah koleksi berbagai jenis pepohonan.(tok/fik)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs