Kamis, 28 November 2024

Tiga Kali Terciduk Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Terancam 20 Tahun Penjara

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jennifer Dunn (baju oranye) tersenyum di sela konferensi pers soal penetapannya sebagai tersangka kasus narkoba, Selasa (2/1/2018), di Mapolda Metro Jaya. Foto: Farid suarasurabaya.net

Jeniffer Dunn model dan pemain sinetron sepertinya belum kapok berurusan dengan narkoba. Sesudah dua kali masuk penjara gara-gara kepemilikan narkotik, dia kembali terancam masuk bui untuk waktu yang lama.

Hari ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merilis penetapan status Jennifer sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Jennifer ditangkap hari Minggu (31/12/2017) petang, di rumahnya kawasan Mampang, Jakarta Selatan.

Penangkapan itu berdasarkan informasi dari seorang pria berinisial FS, tersangka pengedar yang tertangkap, dan mengaku sudah 10 kali mendapat pesanan paket sabu-sabu dari Jennifer.

Dari pemeriksaan, petugas Direskoba Polda Metro Jaya menemukan alat hisap sabu sebagai barang bukti. Dan, hasil tes urine Jennifer positif mengandung amphetamine.

“Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda Metro Jaya dan dikenakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya minimal lima tahun, maksimal 20 tahun,” ungkap Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).

Sekadar diketahui, kasus narkoba ini merupakan yang ketiga kalinya menjerat Jennifer Dunn. Tahun 2005, dia tertangkap polisi dan kemudian dipenjara karena ketahuan memiliki ganja.

Lalu, pada tahun 2009 Jennifer kembali ditangkap polisi di rumah kostnya, dengan barang bukti satu paket sabu-sabu dan 7 butir pil ekstasi.

Tahun 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Jennifer bersalah dan harus menjalani 4 tahun penjara.

Sesudah menjalani masa hukumannya di Rutan Pondok Bambu, Jennifer bebas tahun 2012.

Jennifer Dunn yang mengaku menyesal karena masih jadi pecandu dan kembali tertangkap, sekarang menjadi tahanan Polda Metro Jaya. (rid/ipg)

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
30o
Kurs