Sabtu, 23 November 2024
Kelanjutan Dugaan Korupsi Helikopter Agusta Westland 101

Mantan KSAU Bungkam, KPK Koordinasi dengan POM TNI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Agus Supriatna mantan KSAU memberikan keterangan usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter AW 101, Rabu (3/1/2018), di Gedung KPK Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/1/2018).

Agus diperiksa sebagai saksi untuk Irfan Kurnia Saleh Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter Agusta Westland 101.

Tapi, dia tidak mau memberikan keterangan terkait pembelian alat utama sistem pertahanan (alutsista) kepada Penyidik KPK, dengan alasan menjaga rahasia militer.

Supaya upaya pengungkapan kasus itu tidak berhenti di tengah jalan, KPK akan berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI.

“Saksi (Agus Supriatna) tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan saat kejadian menjabat sebagai KSAU dan merupakan prajurit aktif. Sehingga terkait dengan rahasia militer,” ujar Febri Diansyah Juru Bicara KPK, Rabu (3/1/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

KPK, lanjut Febri, percaya dengan komitmen Marsekal TNI Hadi Tjahjanto Panglima TNI masih sama kuatnya dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan Heli AW 101.

Dalam kasus ini, POM TNI sudah menetapkan lima orang tersangka, antara lain Kolonel FTS Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa, dan Letkol WW Pejabat Pemegang Kas.

Kemudian, Pembantu Letnan Dua SS Staf Pemegang Kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, dan Marsda TNI SB Asisten Perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara.

Sekadar diketahui, pembelian helikopter Agusta Westland 101 bermasalah karena diduga ada penggelembungan dana mencapai Rp738 miliar. Dari hasil hitungan sementara, negara merugi sekitar Rp224 miliar. (rid/dwi/bid)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs