Minggu, 24 November 2024

Idris Laena Siap Copot Bamsoet dari Kursi Ketua MPR

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Idris Laena Ketua Fraksi partai Golkar MPR RI dalam konferensi pers di Media Center gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Idris Laena Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI menegaskan, sebagai partai terbuka yang selama ini menganut prinsip demokrasi, sah-sah saja jika ada kader yang maju sebagai calon Ketua Umum. Karena, kata dia, siapapun kader Partai Golkar memiliki hak yang sama untuk mengikuti kontestasi.

Namun, menurut Idris, menjadi berbeda jika calon yang maju adalah pengurus, maka harus mengundurkan diri dari jabatannya untuk menjaga etika.

“Maka seharusnya ketika mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum, maka etikanya harus mengundurkan diri dari jabatannya, baik sebagai pengurus partai maupun jika sebagai anggota DPR/MPR dan mundur juga dari jabatannya sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan atau Alat Kelengkapan Majelis. Karena alat kelengkapan tersebut adalah perpanjangan Partai di Parlemen,” ujar Idris dalam konferensi pers di Media Center gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Soal Bambang Soesatyo (Bamsoet) Ketua MPR yang akan maju dalam kontestasi Ketua Umum partai Golkar, kata Idris, secara etika Bamsoet seharusnya mundur dari jabatannya tersebut.

Idris menegaskan, kalau Bamsoet tidak mundur, jika ada perintah Ketua Umum (Airlangga Hartarto) untuk mencopotnya, maka sebagai Ketua Fraksi Golkar di MPR, dia akan melaksanakannya.

“Saya ini Ketua Fraksi Partai Golkar MPR perpanjangan dari partai di parlemen. Artinya, kebijakan itu ada di tataran pimpinan partai. Kalau perintahnya seperti itu, ya saya akan melaksanakan. Tapi untuk perintahnya dari sana (Ketua Umum), bukan dari saya. Tetapi saya sebagai penanggungjawab Fraksi Partai Golkar di MPR tentu harus menjaga supaya kader-kader Partai Golkar melaksanakan kewajibannya sesuai dengan etika yang berlaku,” tegasnya.

Saat ditanya apakah Airlangga juga harus mundur dari jabatan Menteri, Idris menjawab tidak ada aturannya soal itu. Idris justru minta wartawan menanyakan hal itu ke Joko Widodo Presiden.

“Tidak ada aturan tentang itu di dalam fraksi maupun di dalam AD/ ART Partai Golkar. Saya kira itu kewenangan presiden sebagai eksekutif yang memberikan tanggung jawab. Saya kira pertanyaan ini lebih tepat ditanyakan ke Presiden, karena setahu saya bukan hanya pak Airlangga. Banyak partai-partai politik yang Ketua Umumnya juga menjadi pejabat-pejabat negara dan oleh presiden diberi kesempatan itu,” tegasnya.(faz/tin/ipg)‎

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
30o
Kurs