Sabtu, 23 November 2024

Arab Punya Kebijakan Soal Pajak, BPIH Tahun 2018 Dikaji Lagi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jemaah Haji sedang melaksanakan mabid (menginap satu malam di Muzdalifah) setelah menunaikan wukuf di padang Arafah. Foto: dok suarasurabaya.net

Kebijakan baru pemerintah Arab Saudi, dengan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) 5% untuk transportasi, makanan, pakaian, barang elektronik, bensin, dan tagihan telepon, air dan listrik, hingga pemesanan hotel, membuat Kementerian Agama RI akan mengkaji Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018.

“Penambahan PPN 5% itu diestimasi akan berpengaruh terhadap penambahan biaya penyelenggaraan haji dan umroh 2018. Terutama komponen transportasi, akomodasi, dan konsumsi yang berhimpitan dengan item barang, jasa yang dikenakan pajak oleh pemerintah Saudi,” tegas H. Mastuki Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag RI di Jakarta, jumat (5/1/2018).

Karena itu, kata Mastuki, Kemenag sedang mengkaji lebih lanjut skema penambahan ke komponen BPIH tersebut seperti apa konkritnya, mengingat biaya operasional haji itu ada yang di dalam negeri, dan di luar negeri.

“Jadi, banyak item dan komponen yang harus dihitung secara detil,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, Kemenag RI dalam penyusunan BPIH tahun 2018 ini akan mengalokasikan penambahan pada komponen haji tahun 2018 secara detil.

“Karena tahun ini untuk kali pertama BPIH harus diajukan melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) untuk selanjutnya disetujui oleh DPR RI. Jadi, masih ada waktu untuk melakukan penyesuaian biaya haji tersebut jika memang PPN itu akan diberlakukan untuk jemaah haji,” pungkas dia.

Sebelumnya, Arab Saudi membuat kebijakan baru terkait melemahnya harga minyak di Timur Tengah, dengan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% di awal 2018 ini. Sehingga kebijakan ini akan berpengaruh kepada ke ongkos ibadah haji dan umrah.

Pemerintah Arab Saudi akan mengenakan PPN 5% itu untuk makanan, pakaian, barang elektronik dan bensin, serta tagihan telepon, air dan listrik, hingga pemesanan hotel.(faz/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs