Kanwil Kemenkumham Jatim akan memperluas layanan paspor bagi masyarakat di tahun 2018.
Hal ini disampaikan Susi Susilawati Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim di sela Deklarasi Janji Kerja Tahun 2018 di kantornya Jl Kayon Surabaya, Senin (8/1/2017).
Susi mengtakan, Kantor Imigrasi selama ini sudah menerapkan antrean pengurusan paspor berbasis online. Tapi, tidak ada keseimbangan antara permintaan paspor yang terus meningkat karena gaya hidup masyarakat dengan jam kerja pelayanan.
“Kadangkala hari ini hanya bisa melayani 200 tapi yang antre 400 pemohon, jadinya yang 200 baru bisa dilayani besoknya,” ujar Susi.
Susi menegaskan, harusnya dengan penerapan antrean berbasis online bisa menghilangkan praktik percaloan. Dia juga berharap masyarakat bisa mengurus sendiri paspornya dengan datang sendiri ke kantor imigrasi.
Menurut Susi, selama ini sistem telah dikunci untuk menghadang permainan percaloan, dengan hanya melayani pemohon yang betul-betul memiliki nomor antrean. Sebab, selama ini diduga ada yang berusaha sengaja mengacaukan nomor antrean dengan memborong nomor antrean sehingga, masyarakat mengeluhkan dapat nomor antrean.
“Saya juga dapat WA dari Pak Dirjen Imigrasi bahwa ada yang berusaha mengacaukan nomor antrean, dengan mengambil antrean tapi tidak memohon paspor. Sehingga kuota antrean habis,” katanya.
Susi mengatakan, di tahun 2018 ini pelayanan paspor akan diperluas. Penambahan layanan yang dibentuk diantaranya Unit Pelayanan Papor (ULP) di Gresik, Unit Kantor Keimigrasian UKK di Bojonegoro, ULP di Giant, yang terbaru Mall pelayanan publik di Siola dan Lenmarc yang segera dibuka.
“Penambahan pusat layanan ini supaya antrean masyarakat pemohon paspor tidak menumpuk. Itu juga menjadi salah satu upaya mendekatkan diri ke masyarakat,” katanya. (bid/rst)