Fraksi Partai Golkar sampai hari ini belum menyerahkan nama calon Ketua DPR RI pengganti Setya Novanto. Hal ini dikarenakan Partai Golkar masih menunggu revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), khususnya terkait penambahan jumlah kursi DPR RI dari PDIP.
“Golkar ingin sekali melakukan pergantian Ketua DPR secepatnya, tapi kesepakatan internal menunggu revisi UU MD3,” ujar Sarmuji Wasekjen DPP Partai Golkar di gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Menurut Sarmuji, dalam revisi UU MD3 itu ada keinginan menambah satu kursi Wakil Ketua DPR untuk PDIP sebagai penghormatan terhadap pemenang pemilu 2014.
“Jadi, kami ingin menyelesaikan UU MD3 ini secepatnya sekaligus pergantian Ketua DPR. Sehingga sekali langkah dua urusan selesai,” kata Sarmuji.
Menurut dia, UU MD3 tinggal finishing (penyelesaian), sudah dibahas dan tinggal persetujuan saja. Persetujuan itu bisa dilakukan dengan musyawarah atau voting.
Sekadar diketahui ada beberapa nama calon pengganti Setya Novanto di antaranya Bambang Soesatyo, Agus Gumiwang Kartasasmita dan Aziz Syamsuddin.(faz/iss/ipg)