Sabtu, 23 November 2024

Ingin Tampil Mewah, Seorang Pembantu Curi Barang Majikan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kompol Lily Djafar menunjukkan barang bukti yang telah dicuri oleh tersangka. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang terbukti telah melakukan pencurian di rumah korban HF atau majikannya di Jalan MH. Tamrin Surabaya. Tersangka berinisial SWT perempuan 42 tahun warga Desa Keduh Lumpang Kecamatan Mojoagung Jombang.

Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan tersangka melakukan aksinya ketika korban sedang tidak ada di rumah.

“Tersangka ini sudah bekerja di sana selama kurang lebih dua tahun. Dia mencuri barang-barang milik korban saat keadaannya sepi. Terus dia mengambilnya secara bertahap agar tidak ketahuan. Jadi setelah diambil, langsung dia bawa pulang ke kampungnya. Tepat bulan Desember 2017, dia pulang ke kampungnya dan tidak kembali lagi ke rumah korban. Saat itulah korban sadar kalau barang-barangnya hilang,” kata Lily, Senin (15/1/2018).

Di hadapan polisi, ibu satu anak itu mengaku telah melakukan aksinya selama satu tahun. Dirinya tegiur dengan barang milik majikannya dan ingin berpenampilan mewah di hadapan rekan maupun keluarganya.

“Saya pakai sendiri, tidak saya jual. Karena saya suka sama barang-barangnya bagus. Saya kepingin, tampil gaya, beda sama lainnya,” kata tersangka.

Selain mengambil beberapa perhiasan, tersangka juga mengambil pakaian milik korban yang dia gunakan sendiri bersama dengan suami dan anaknya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah handphone, satu dompet berisi liontin, satu dompet merek Gucci, beberapa pakaian, dan perhiasan. Lily mengatakan atas kejadian itu diprakirakan korban mengalami kerugian sebesar Rp100 juta.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (ang/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs