Sabtu, 23 November 2024

Tahun 2017, Jasa Raharja Serahkan Dana Santunan Rp414 Miliar

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
M. Evert Yulianto Kepala Jasa Raharja Cabang Provinsi Jawa Timur. Foto: Anggi suarasurabaya.net

Sepanjang tahun 2017, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Provinsi Jawa Timur telah menyerahkan dana santunan senilai Rp 414.782.212.788.

M. Evert Yulianto Kepala Jasa Raharja Cabang Provinsi Jawa Timur mengatakan dana santunan tersebut meningkat jika dibandingkan dengan realisasi pada tahun 2016 yakni, sebesar Rp. 281.268.315.226.

“Dana santunan 2017 mengalami kenaikan sekitar 47 persen dari 2016. Kita prediksi untuk tahun ini, akan ada kenaikan yang cukup tajam,” kata Evert kepada suarasurabaya.net, Selasa (16/1/2018).

Peningkatan yang cukup signifikan di tahun 2017 tersebut, kata Evert, tidak hanya disebabkan oleh jumlah kecelakaan yang meningkat, tetapi utamanya karena adanya kenaikan nilai santunan yang diterima oleh korban maupun ahli waris korban.

“Dana santunan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah mulai 1 Juni 2017 mengalami kenaikan 100 persen, diantaranya untuk meninggal dunia dari Rp 25 juta menjadi Rp 50 juta, perawatan dari Rp 10 juta menjadi Rp 20 juta, biaya penguburan juga naik dari Rp 2 juta menjadi 4 juta, terus ada tambahan biaya P3K Rp 1 juta dan ambulans Rp 500 ribu,” kata Evert.

Menurut Evert, dana santunan pada tahun 2017 tersebut didominasi oleh korban luka-luka atau biaya perawatan yang lebih tinggi daripada biaya untuk korban yang meninggal dunia.

Rincian dana santunan yang telah diberikan Jasa Raharja pada tahun 2017, diantaranya Rp. 211.679.500.000 untuk korban meninggal, Rp. 200.560.837.788 untuk perawatan korban, Rp. 2.091.875.000 untuk biaya korban cacat tetap dan Rp. 450.000.000 untuk biaya penguburan.

Evert mengatakan jumlah dana santunan pada periode tahun 2016 hingga 2017 yang telah dibayar oleh Jasa Raharja sebanyak Rp. 696.050.528.014.

Melihat data tersebut, Evert mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu menaati rambu-rambu lalu lintas.

“Terutama untuk adik-adik kita yang masih sekolah, bahwa ada usia minimum yang diperbolehkan mengendarai sepeda motor. Selama ini kecelakaan paling banyak terjadi di jalan raya terutama lintas provinsi, misalnya yang mengarah ke Bali dan Probolinggo,” kata dia.

Selain gencar mengoptimalkan pelayanan melalui online, kata Evert, Jasa Raharja bekerja sama dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan terus berupaya untuk menanggulangi masalah kecelakaan angkutan penumpang umum dan kecelakaan lalu lintas, seperti memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di titik rawan kecelakaan.

“Bentuk partisipasi lainnya kami juga ada program Mudik Gratis setiap tahunnya, bantuan sarana dan prasarana pendukung operasional di jalan raya seperti traffic cone dan barikade, mobil unit kecelakaan yang menyediakan fasilitas pemeriksaan kesehatan gratis dengan jadwal rutin, dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah-sekolah maupun komunitas,” pungkasnya. (ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs