Truk tronton yang membawa peti kemas 20 feet terguling di Trosobo, Taman, Sidoarjo, sekitar 100 meter dari pangkal fly over, Selasa (16/1/2018) malam.
Iptu Sugeng Kanit Lantas Polsek Taman mengatakan bahwa truk bernomor polisi L 8200 UX tersebut menyalahi aturan. “Tronton tidak boleh muat peti kemas karena tak ada penguncinya,” katanya kepada Radio Suara Surabaya.
Kecelakaan ini terjadi saat truk tersebut tidak berhasil naik di tanjakan fly over, melaju mundur, lalu terguling.
“Posisinya melintang, menutup total jalan. Bagian kepala truk hancur, tapi sopir selamat
Petugas sempat mengalami kesulitan saat akan mengevakuasi truk tersebut karena dua forklift yang disiapkan tidak mampu menarik truk. Petugas harus menunggu alat berat yang lebih besar lagi.
Sementara, antrean arus lalu lintas dari arah Mojokerto diatasi dengan contraflow dan membongkar median jalan. Sebagian kendaraan juga diarahkan lewat bawah fly over.(iss/ipg)