Sabtu, 23 November 2024

Hanura Kubu OSO Tantang Kubu Suding Tunjukkan Dukungan Riil DPD dan DPC

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jumpa pers usai Rapat Konsolidasi DPP Partai Hanura dengan Pimpinan DPD Provinsi dan DPC Kabupaten/Kota diJakarta Selatan, Kamis (18/1/2018). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) kubu Oesman Sapta Odang (OSO) tidak ambil pusing dengan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kubu Sarifuddin Sudding Sekjen DPP Partai Hanura.

Untuk meyakinkan publik dan pemerintah selaku pihak yang berwenang memberi pengakuan kepengurusan yang sah, Hanura kubu OSO mengajak kubu Sudding sharing untuk saling mengoreksi dukungan riil sebenarnya dari 34 DPD dan 520 DPC di seluruh Indonesia.

“Mari kita buka siapa 27 DPD itu. Siapa nama-namanya, siapa saja absennya. Sehingga mudah diverifikasi. Jangan hanya sekedar klaim politik. Tapi kalau ada tanda tangan (ketua dan sekretaris DPD dan DPC) dipalsukan, tentu itu berbeda lagi,” kata I Gede Pasek Suardika Wakil Ketua umum DPP Partai Hanura dalam jumpa pers usai Rapat Konsolidasi DPP Partai Hanura dengan Pimpinan DPD Provinsi dan DPC Kabupaten/Kota di Hotel Manhattan, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2018).

Hadir dalam jumpa pers tersebut diantaranya Herry Lotulung Siregar Sekjen DPP Hanura yang baru ditunjuk, Benny Pasaribu Wakil ketua umum, sejumlah Ketua-ketua DPP beserta sejumlah ketua-ketua DPD Provinsi dan DPC Kabupaten/Kota.

Sekadar diketahui, Munaslub digelar kubu Sarifuddin Sudding di Kantor DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/1/2018) pagi tersebut memutuskan untuk memecat Oesman Sapta sebagai ketua umum Partai Hanura.

Munaslub juga mengangkat Wakil ketua umum Hanura merangkap Plt Ketua umum yakni Daryatmo sebagai Ketua umum definitif dan Sarifuddin Sudding sebagai Sekjennya.

Namun kubu OSO meyakini Munaslub tersebut tidak sah atau hanya klaim politik saja. Pasek menjelaskan apabila klaim DPD yang hadir sebanyak 27 DPD yang dinilai telah memenuhi 2/3 dukungan sesuai AD/ART partai untuk menggelar Munaslub, maka pihak Suding harus dapat membuktikannya.

“Apabila 27 DPD tidak muncul. Maka dalam satu sampai dua hari kami akan munculkan DPD sah yang sebenarnya,” tegas Pasek.

Dia juga mengatakan, sejak tanggal 17 Januari 2018, pihaknya telah memperoleh surat keputusan yang sah dengan kepengurusan yang baru dari pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM itu berisi tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020, dengan nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018. SK itu bari diterbitkan pada Rabu (17/1/2018).

“Artinya segala bentuk kegiatan yang mengatasnamakan Partai Hanura sejak diterbitkannya SK itu tidak sah. Kalau hanya kumpul-kumpul saja silakan, tetapi keputusan apapun yang diambil termasuk konfirmasi kepada kami tentang Munaslub, tidak sah,” kata dia.

Sementara di tempat terpisah, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo Ketua Umum Partai Hanura kubu Sarifuddin Sudding mengatakan pihaknya membuka diri untuk menjalin konsolidasi dengan Oesman Sapta Odang (OSO).

“Saya sebagai orang yang lebih muda daripada beliau, beliau adalah senior saya. Kapanpun saya siap untuk ketemu beliau kalau perlu setelah ini saya ketemu beliau,” ujar dia usai Munaslub Partai Hanura di Kantor DPP Hanura, Cilangkap.

Daryatmo ingin pasca Munaslub tidak ada lagi kubu-kubuan di dalam Partai Hanura. Oleh karena itu, ia siap untuk membuka pintu lebar untuk kubu OSO.

“Maka kami mengajak kawan kawan semuanya kembalilah dalam kapal besar Partai Hanura. Kita adalah satu keluarga, satu cita-cita, dan satu semangat membesarkan partai,” kata dia.

Sebelum diangkat sebagai Ketua Umum Partai Hanura, Marsekal Madya (Purn) Daryatmo menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Hanura. Sebelum menjabat Ketua umum definitif, Daryatmo sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum saat kepengurusan Hanura kubu Sarifuddin Sudding menggelar rapat harian di Hotel Ambhara.(faz/den)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs