Ribuan massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (22/1/2018).
AKP Dedi Eka Kanit Turjawali Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan, ribuan massa buruh ini menuntut Gubernur Jatim merevisi Undang-undang tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
“Nanti pukul 10.00 WIB ada beberapa titik kumpul massa diantaranya KBS, Carefour Ahmad Yani, PT Sier. Tapi mulai jam 7 pagi tadi kita sudah mulai antisipasi meskipun sampai sekarang massa masih nihil,” kata Dedi pada Radio Surabaya.
Untuk masing-masing titik kumpul massa, kata dia, akan dikawal polisi, Samsat dan Sabhara. “Dari polisi ada sekitar 80 personel yang diterjunkan untuk pengamanan aksi unjuk rasa,” ujarnya.
Nantinya kendaraan yang melaju di jalan Basuki Rahmat menuju Gubernur Suryo akan dialihkan ke Embong Malang. “Untuk penutupan jalan nanti dilihat dulu jumlah massanya. Nggak ditutup total tapi dibuka tutup. Tapi untuk pengendara sebaiknya tolong dihindari dulu kawasan Grahadi,” tambahnya. (dwi/rst)