Rabu, 27 November 2024

Pelayanan Publik Polrestabes Surabaya Raih Penghargaan Sangat Baik

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya menerima penghargaan Pelayanan Publik 2017 dengan kategori sangat baik dari KemenPAN-RB di Jakarta, Rabu (24/1/2018). Foto: Humas Polrestabes Surabaya

Polrestabes Surabaya berhasil meraih kategori sangat baik atas pelayanan publik yang telah diterapkan selama ini. Kategori sangat baik ini disematkan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

“Ini merupakan suatu bentuk apresiasi dari publik terhadap apa yang telah Polrestabes lakukan dalam memberi pelayanan terbaik buat masyarakat Surabaya. Tidak hanya itu saja, ini juga awal perjuangan seluruh personil Polrestabes untuk senantiasa memberikan pelayan prima, menempatkan diri sebagai pelayannya arek-arek Suroboyo,” kata Kombes Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Surabaya.

Penyerahan hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pada unit pelayanan publik terbaik tahun 2017 ini diselenggarakan di Ruang Serbaguna Kementerian PANRB, dan dihadiri oleh para pimpinan instansi pelayanan publik kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten/kota yang menjadi unit pelayanan publik yang berada pada 72 kabupaten/Kota Role Model di Indonesia.

Prof. Diah Natalisa Deputi Pelayanan Publik mengatakan evaluasi tersebut dilaksanakan agar para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar tetap memiliki komitmen supaya tanpa henti terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing.

Selain itu, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional, untuk itu maka pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” kata dia.

Deputi Pelayanan Publik menjelaskan bahwa terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik antara lain Aspek kebijakan (30%), Profesionalisme SDM (18%), Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%), Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%), Sarana prasarana (15%), dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).

Diharapkan dengan adanya evaluasi ini dapat menambah wawasan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model tentang strategi pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Untuk Tahun 2017 pada Kementerian dan Lembaga, Predikat Sangat Baik berhasil diraih oleh :
– 9 UPP Polres (Polresta Sidoarjo, Polrestabes Palembang, Polrestabes Surabaya, Polres Malang, Polres Balikpapan, Polres Mataram, Polres Malang Kota, Polres Kendari, dan Polres Bantul.
– 6 UPP BPOM (BBPOM di Kota Samarinda, BBPOM di Kota Surabaya, BPOM di Kota Bengkulu, BBPOM di Kota Yogyakarta, BBPOM di Kota Palembang, BPOM di Kota Serang)
– 2 UPP Kantor Pertanahan (Kota Semarang dan Kota Bandung). (ang/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
28o
Kurs