Sabtu, 23 November 2024

Menpora Minta Polri Mendampingi Awasi Pendanaan Atlet Asian Games 2018

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Imam Nahrawi Menteri Pemuda dan Olahraga. Foto: Farid suarasurabaya.net

Imam Nahrawi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) mengungkapkan, pemerintah sudah mengalokasikan pendanaan buat seluruh cabang olahraga yang akan bertanding di Asian Games 2018.

Supaya tidak ada persoalan terkait pendanaan itu di kemudian hari, Menpora meminta Jenderal (Pol) Tito Karnavian Kapolri dan Komjen (Pol) Syafruddin Wakapolri ikut mendampingi dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut.

“Meski BPKP mengawasi, kami mohon kepada Kapolri dan Wakapolri mendampingi pimpinan cabang olahraga supaya tidak ada permasalahan. Karena sekarang kita menggunakan model baru pendanaan olahraga,” ujarnya di sela acara peresmian Sekretariat Chef de Mission Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2018, Jumat (26/1/2018), di Komplek PTIK, Jakarta Selatan.

Menpora berharap, dengan adanya pendampingan dari Polri, Kontingen Indonesia bukan cuma sukses sebagai penyelenggara, tapi juga sukses dari sisi prestasi dan administrasi.

Sekadar diketahui, anggaran yang totalnya Rp735 miliar, akan diberikan untuk meningkatkan semangat meraih prestasi para atlet dari 40 cabang olahraga, serta National Paralympic Committee untuk Asian Para Games 2018.

Induk organisasi cabang olahraga yang bersedia menerima bantuan anggaran dari pemerintah, harus menandatangani nota kesepahaman.

Kemudian, anggaran akan cair 70 persen. Sedangkan sisanya akan cair sesudah pengurus induk cabang olahraga menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.

Asian Games 2018 akan digelar di Jakarta dan Palembang pada pertengahan Agustus sampai awal September mendatang.

Komjen Pol Syafruddin Chef de Mission Kontingen Indonesia menargetkan 15 sampai 20 medali emas, dan masuk peringkat 10 besar.

Asian Games yang ke-18 rencananya akan diikuti 45 negara kawasan Asia, dab mempertandingkan 40 cabang olahraga dengan 462 disiplin. (rid)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs