Sabtu, 23 November 2024

Komisi IX DPR Mengingatkan Pentingnya Sosialisasi tentang Pelecehan Seksual

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Oknum perawat laki-laki National Hospital Surabaya yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien Widya dalam video yang diunggah akun korban di instagram. Foto: screencapture Instagram

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum perawat laki-laki terhadap pasien perempuan sebuah rumah sakit swasta di Surabaya, belakangan menjadi perhatian publik.

Irma Suryani Chaniago Anggota Komisi IX DPR RI menduga, kasus itu bukan yang pertama kali terjadi. Menurutnya, kemungkinan sudah banyak yang mengalami pelecehan di rumah sakit, tapi korbannya tidak mau mengungkapkan secara terbuka.

Politisi Nasdem tersebut menyayangkan, pelecehan seksual di Indonesia umumnya masih dianggap sebagai aib yang perlu disembunyikan.

Padahal, korban pelecehan seharusnya mendapat empati serta pendampingan dari keluarga dan orang-orang di sekelilingnya.

Supaya kejadian serupa tidak terulang lagi, Irma Suryani mengingatkan pentingnya sosialisasi tentang pelecehan seksual kepada seluruh lapisan masyarakat.

Dengan begitu, diharapkan masyarakat sadar akan adanya hukuman yang bisa menjerat pelaku pelecehan seksual, serta sanksi buat pihak yang terbukti terlibat.

“Kasus seperti ini kenapa baru terungkap seperti dibuka kotak pandoranya? Salah satunya karena sosialisasi mengenai pelecehan seksual dengan sanksi hukumnya belum tersampaikan kepada masyarakat dengan baik. Ironisnya, ada masyarakat yang tidak sadar kalau dilecehkan,” ujarnya dalam diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/1/2018).

Selain melakukan sosialisasi secara masif, Irma Suryani juga menginisiasi DPR dan Pemerintah segera membahas regulasi standar pelayanan rumah sakit nasional.

Seperti diketahui, dalam video yang tersebar di media sosial, seorang pasien perempuan memarahi seorang perawat yang diduga menggerayangi tubuhnya, pascaoperasi medis di Rumah Sakit National Hospital, Surabaya.

Karena tidak bisa mengelak, oknum perawat itu akhirnya mengakui kesalahannya, lalu pihak rumah sakit memecatnya dengan tidak hormat.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu, sekarang sedang ditangani Polrestabes Surabaya, di mana oknum perawat berinisial J sudah ditetapkan sebagai tersangka. (rid/bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs