Jumat, 22 November 2024

Tim Gabungan Bongkar Pengoplosan Elpiji Bersubsidi

Laporan oleh J. Totok Sumarno
Bagikan
Tim gabungan Polda Jatim dan Pmal TNI AL gerebek pengoplosan elpiji bersubsidi. Foto: Dispen TNI AL

Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL V, berdasarkan laporan masyarakat, melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengungkap dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pengoplosan gas elpiji bersubsidi.

Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad, S.H., Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Danpomal) Lantamal V, di Mako Pomal Lantamal V, Sabtu (27/1/2018) membenarkan adanya penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan Tim Pomal Lantamal V bersama Polda Jatim untuk menangani tindak pidana yang diduga melibatkan anggotaTNI AL itu.

Menurut Fuad, setelah tim gabungan melakukan pengintaian selama tiga hari selama 24 jam nonstop di Desa Sambirejo, Kecamatan Bangurejo, Banyuwangi, maka diputuskan pada Jumat (26/1/2018) pukul 08.00 WIB, tim gabungan Lidpam Pomal Lantamal V (lima orang) dan Timsus Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim (pimpinan Ipda Imam dan enam anggota) menuju sasaran dan melakukan konsolidasi pergerakan ke rumah tersangka.

Pukul 09.30 WIB tim gabungan yang dipimpin Kadislidkirm Pomal Lantamal V, Mayor Laut (PM) Wahyu Dwi tiba dirumah tersangka oknum TNI AL Kopka S dan langsung meringsek masuk kedalam rumah dan garasi kemudian mendapati kegiatan pengoplosan sedang berlangsung.

Didapatkan adanya barang bukti berupa sejumlah tabung gas 12 kg sebanyak 49 buah didalam gudang. Dimana diantaranya 20 tabung gas 12 kg tersebut, sedang dilakukan pengoplosan dengan 40 tabung gas ukuran 3 kg.

Sedikitnya tiga orang pekerja yang ada dan sedang bekerja tidak dapat berkutik ketika tim masuk dan menggerebek. Kegiatan tersebut dilakukan dirumah oknum TNI AL Kopka S dan pada saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Berdasarkan pengakuan sementara tersangka Kopka S, dirinya mengetahui adanya aktifitas pengoplosan gas tersebut dan mengakui sebagai usaha sampingannya untuk menambah penghasilan.

“Guna proses penyidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan oleh tim gabungan,” ternag Fuad.

Fuad juga menegaskan dirinya akan menjalankan tugas dan fungsi polisi militer dilingkungan TNI/TNI AL khususnya diwilayah kerja Lantamal V untuk menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan disiplin kemiliteran sesuai kewenangan yang diberikan.

Fuad menyadari bahwa prajurit juga manusia yang sama seperti masyarakat lainnya dan tidak menutup kemungkinan melakukan tindak-tindakan yang melanggar aturan, oleh karena itu Pomal hadir untuk menertibkannya.

“Kita terus bekerja guna mencapai Zero Crime, Pomal Lantamal V akan sikat habis kejahatan dan pelanggaran yang diduga melibatkan oknum TNI AL,” pungkas Fuad, Sabtu (27/1/2018).(tok/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs