Sabtu, 23 November 2024

98 Bangunan Liar di Stren Kali Keputran Ditertibkan

Laporan oleh Anggi Widya Permani
Bagikan
Penertiban Bangunan di kawasan Stren Kali Keputran Surabaya, Kamis (1/2/2018). Foto: Hendro via Whatsapp SS

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Surabaya menertibkan sekitar 98 bangunan liar di kawasan Stren Kali Keputran Surabaya, Kamis (1/2/2018).

AKBP Bambang Sukmo Wibowo Kabag Ops Polrestabes Surabaya saat dihubungi Radio Suara Surabaya mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pengamanan penertiban karena sempat terjadi penolakan oleh salah satu warga.

“Ada seorang ibu di belakang saya yang teriak-teriak. Karena dia tidak mau digeser. Padahal sebelumnya sudah ada sosialisasi, bahwa nantinya mereka akan diberikan rusun yang layak,” kata dia.

Bambang mengatakan Pemerintah Kota Surabaya bukan hanya menyediakan rusun yang layak, tetapi juga menyediakan kendaraan untuk mengangkut barang-barang masyarakat ke rusun dan fasilitas lainnya.

Sosialisasi tersebut, kata Bambang, sebelumnya sudah dilakukan sejak 2015.

“Saya sempat berkomunikasi sama warga disini, mereka memang banyak yang sudah tahu. Tapi mereka ingin mempertahankan tinggal disini, karena alasannya dekat dengan aktivitas mereka berjualan,” kata dia.

Menurut Bambang, penertiban tersebut untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat ke depannya, terutama dari sisi kesehatan. Selain itu, kata dia, juga berguna bagi tata kota. Terkait antisipasi penolakan dari warga, pihaknya akan memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami akan tindak tegas kalau ada yang menghalangi. Karena tujuannya adalah mensejahterakan masyarakat,” kata dia.

Selama penertiban berlangsung, pihaknya akan memberlakukan sistem buka tutup jalan.

“Kalau saat mengangkut barang, jalan akan kita tutup. Jadi tergantung kondisi di lapangan,” pungkasnya. (ang/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs