Ratna Komala Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Perusahaan Pers membantah institusinya meminta sumbangan untuk memperingati Hari Pers Nasional.
Klarifikasi tersebut disampaikan, terkait beredarnya surat permintaan sumbangan yang ditujukan kepada berbagai lembaga dengan mengatasnamakan Dewan Pers.
“Mereka itu mengaku kalau wartawan, yang ingin mengikuti perayaan Hari Pers Nasional. Mereka minta sponsor dan dibiayai, di surat itu mereka juga mencantumkan logo Dewan Pers. Oleh karena itu, Dewan Pers langsung mengeluarkan surat edaran pada tanggal 26 Januari lalu,” kata Ratna kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (1/2/2018).
Ratna mengatakan Dewan Pers telah mengeluarkan surat edaran kepada sejumlah instansi pemerintah dan swasta se Indonesia yang biasanya menjadi tujuan pencari sumbangan.
“Sebenarnya surat seperti ini pernah kami keluarkan menjelang hari raya. Jadi, kepada semua pihak manapun, kami mengimbau jangan diladeni kalau ada surat permintaan sumbangan, apalagi mencantumkan logo dewan pers,” kata dia.
Ratna menegaskan bahwa organisasi profesi dibawah Dewan Pers tidak pernah meminta sumbangan.
“Seperti PWI, AJI, PRSSNI itu kan resmi dibawah Dewan Pers. Kalau oknum yang meminta sumbangan itu, ya memang bukan pers. Harap berhati-hati, tidak perlu diladeni. Intinya, Dewan Pers tidak melakukan pungutan-pungutan biaya, dan tidak pernah meminta dana sumbangan apapun,” kata dia.
Terkait oknum yang mengatasnamakan Dewan Pers, kata Ratna, Dewan Pers akan segera mengusut dan melaporkannya ke polisi. Sementara untuk laporan instansi yang terlanjur memberikan sumbangan, Ratna mengatakan Dewan Pers sampai saat ini belum menerima laporan.
“Sejauh ini kami belum mendapatkan laporan perusahaan atau instansi lainnya yang sudah terlanjur mengeluarkan dana atau sumbangan. Sebenarnya sekarang sudah banyak yang aware, dengan Dewan Pers mengeluarkan surat edaran,” kata dia. (ang/ipg)